Beranda Kesehatan Pemprov Banten Diminta Perkuat Koordinasi Penanganan Stunting

Pemprov Banten Diminta Perkuat Koordinasi Penanganan Stunting

Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Pemerintah pusat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperkuat koordinasi lintas sektor baik dengan kementerian dan lembaga, pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat penanganan stunting di Banten. Salah satunya melalui pembagian peran yang jelas.

Sebagai informasi, program penurunan stunting merupakan proyek nasional massif yang melibatkan 20 kementerian/lembaga, seluruh provinsi, kabupaten/kota, desa/kelurahan, serta lembaga non-pemerintah. Besarnya skala program tentunya menuntut pembagian peran yang jelas agar dapat saling melengkapi dan tidak tumpang tindih dalam mencapai target Indonesia bebas stunting.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) pemantapan upaya penuntasan dan keberlanjutan pencegahan dan penanganan stunting di Jakarta pada 3 sampai 6 September 2024 terdapat sejumlah poin penting yang disampaikan Wakil Presiden (Wapres) RI, KH. M’aruf Amin terkait penanganan stunting.

“Salah satunya bagaimana memperkuat koordinasi lintas sektor baik dengan kementerian dan lembaga, pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat penanganan stunting atau penyakit gizi kronis di Banten. Salah satunya melalui pembagian peran yang jelas,” kata Nina, Selasa (10/9/2024).

Lebih lanjut, Nina menuturkan, Wapres juga menekankan pentingnya diseminasi pemahaman tentang stunting yang benar kepada masyarakat.

“Karena sebagian masyarakat masih memiliki pemahaman keliru terkait stunting. Pemahaman yang benar adalah titik awal untuk melakukan intervensi yang tepat sasaran,” tuturnya.

Kembali dikatakan Nina, dalam rakor tersebut juga dipaparkan terkait refleksi pelaksanaan percepatan penurunan stunting (PPS) periode 2019-2024 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Tahun 2024. Dimana terdapat lima poin penting, yaitu, sasaran prioritas kepada ibu hamil dan ibu dengan bayi di bawah dua tahun (baduta).

“Perlu aksi nyata yang lebih konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas khususnya pada level keluarga. Disparitas antar wilayah.Prioritas pada Wilayah berdampak luas. Dan mengoptimalkan Tenaga Lini Lapangan dalam perubahan perilaku dan pendampingan keluarga sasaran,” katanya.

Baca Juga :  APBD Perubahan Banten 2021 Disahkan, DPRD Beri Sejumlah Catatan

Nina mengungkapkan, dalam rakor ini juga dikemukakan pemutakhiran target prevalensi provinsi. Hal itu sejalan dengan surat Menteri PPN/ Kepala Bappenas kepada Menteri Dalam Negeri Nomor B-563/D.5/PP.01/08/2024 tanggal 14 Agustus 2024. Dimana, untuk target prevalensi stunting di setiap provinsi, menggunakan skenario adanya pengurangan jumlah stunting baru sebanyak 26 persen di setiap daerah.

Penguatan intervensi untuk upaya pencegahan terjadinya stunting yang berfokus pada intervensi 1000 hari pertama kehidupan (HPK) agar penurunan stunting dapat tercapai secara optimal. Fokus pada perbaikan kualitas pada determinan kejadian stunting melalui intervensi pencegahan stunting.

Upaya Penurunan Stunting tidak berakhir pada Tahun 2024, dijadikannya stunting sebagai salah satu indikator pembangunan kesehatan di RPJPN, Prevalensi stunting Target Tahun 2045 sebesar 5,0 persen.

Adapun strategi kunci pencegahan dan penurunan prevalensi stunting melalui pemenuhan seluruh intervensi spesifik dan sensitive sesuai target (capaian target sampai dengan 90 persen). Pendampingan keluarga, dimana setiap keluarga 1.000 hari per kelahiran (HPK) didampingi untuk memastikan intervensi.

Peningkatan konvergensi stunting di desa, dimana seluruh intervensi difokuskan pada penguatan desa prioritas dan keluarga 1000 HPK. Perbaikan monev dan data termasuk surveilans.

“Peningkatan monev, pemahaman data, dan surveilans untuk deteksi dini masalah gizi di lapangan, termasuk pemenuhan alat ukur terstandar di seluruh posyandu, peningkatan kualitas SDM pengukur terstandar dan penguatan tata laksana bagi anak berisiko masalah gizi,” papar Nina. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News