Beranda Pemilu 2024 Pandeglang dan Lebak Masih Jadi Daerah Rawan Netralitas ASN

Pandeglang dan Lebak Masih Jadi Daerah Rawan Netralitas ASN

Komisioner Bawaslu Banten, Zaenal Muttaqin (Tb Iyus)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak masih menjadi daerah dengan kerawanan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Zaenal Muttaqin usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) Pilkada Serentak 2024 di Hotel Aston Serang, Senin (9/9/2024).

Zaenal mengatakan, terdapat dua kabupaten yang kategori rawan tinggi, yaitu Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Dua daerah ini rawan akan pelanggaran netralitas ASN juga politik uang.

“Kalau dilihat dari potret kerawanannya itu terjadi di Pilkada 2019 dan terulang lagi di Pemilu 2024, inilah yang menjadikan kerawanan tinggi di kabupaten tersebut dan ini menjadi mitigasi kami,” kata Zaenal.

Saat ditanya alasan dua daerah tersebut memiliki kerawanan tinggi, Zaenal mengaku banyak instrumen yang diukur, salah satunya dari proses Pilkada dan Pemilu sebelumnya.

“Semua daerah memiliki penilaian sendiri soal netralitas ASN. Bisa saja soal penyalahgunaan kewenangan, pengerahan ASN sehingga jadi konflik kepentingan ini yang harus dihindari,” katanya.

Dirinya juga menepis anggapan jika kerawanan netralitas ASN lantaran terdapat Bupati yang merupakan istri salah satu bakal calon Wakil Gubernur Banten. “Kalau itu penilaian subjektif,” ucapnya.

Untuk diketahui, di luar dua wilayah tersebut di atas, sejumlah daerah lain juga pada pemilu legislatif 2024 sebelumnya terjadi sejumlah pelanggaran netralitas ASN hingga menyeret mereka ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Salah satunya yakni di Kota Cìlegon yang pada akhirnya memutuskan sanksi pada Camat Cibeber, Sofan Maksudi setelah terbukti melakukan pelanggaran atas kampanyenya terhadap anak Walikota Cilegon di media sosial.

Meski begitu, pihaknya akan intens mengawasi proses tahapan Pilkada di wilayah Banten Selatan guna mencegah pelanggaran Pemilu kembali terjadi di Pilkada Banten ini.

Baca Juga :  Sikap yang Harus Dilakukan Saat Masa Tenang Pilkada 2024 Demi Menjaga Integritas Demokrasi

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News