CILEGON – Yulia Aesha selaku kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual berinisal ES menjelaskan peristiwa yang menimpa kliennya.
ES mengalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Lurah FT di Kecamatan Cibeber. Peristiwa terjadi di dalam ruangan kerja FT pada Kamis (29/8/2024) lalu.
Korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Cilegon pada Sabtu (31/8/2024) malam.
Menurut Yulia, peristiwa itu berawal saat korban akan mengambil properti peringatan Hari Kemerdekaan RI yang dipakai oleh kelurahan. Pada waktu yang sama ES juga mengajukan tandatangan SK Fasilitator Kelurahan kepada lurah FT.
ES datang ke kantor kelurahan tersebut bersama anaknya berusia 7 tahun sekira pukul 11.00 WIB dan ingin menemui salah satu Kepala Seksi (Kasi) di lokasi.
“Sebenarnya mau ketemu Kasi, tapi dipanggil oleh oknum Lurah tersebut. Saat di dalam ada Seklur, Pak Lurah, ES dan anaknya. Mereka ngobrol awalnya terkait SK Faskel juga terkait dengan ngambil properti,” kata Yulia, Selasa (3/9/2024).
Di dalam ruangan, Lurah FT mengajukan pertanyaan soal keberadaan ES dalam kegiatan politik salah satu pasangan calon Pilkada Kota Cilegon.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Lurah di Cilegon Dipolisikan
“Tiba-tiba ditanya Lurah, ‘ibu kemarin ngawal ISUN (Isro-Uyun) ya ke KPU? Kok bisa? Ibu mah nggak ngehargain saya.'” tutur kuasa hukum korban menirukan pertanyaan lurah kepada korban.
Korban menjawab pertanyaan lurah FT, “Emang harus bilang, harus izin? Kan Pak Lurah bukan suami saya, kata ES ini,” sambungnya.
Usai obrolan yang menyebabkan sedikit ketegangan itu, kata Yulia, Sekretaris Lurah (Seklur) keluar ruangan. Selanjutnya, FT mendekati ES memegang tangan dan mengelus punggung korban. Korban yang merasa risih menolak.
“Pak Lurah mendekat, megang, ngelus-ngelus tangan terus bilang ‘yaudah sih maaf’ karena kan ES ini kesal dipaksa gitu dan nangis juga ibaratnya. Dia kaget kan, mau melepas susah, Pak Lurah mendekat lagi punggungnya diusap-usap mau dipeluk gitu kan. Dia otomatis memberontak, makanya mau keluar (ruangan),” ujarnya.
Saat ES ingin keluar ruangan, oknum Lurah berinisial FT itu sempat menghalangi sehingga terjadi kontak fisik lainnya dan menyebabkan tangan korban terluka.
“Pas mau keluar, pintu kan ditutup. Pas ES narik kanan sama kiri, Pak Lurah ngedorong gak boleh keluar sampai akhirnya ada luka di tangannya,” ucap Yulia.
Menanggapi hal tersebut, oknum Lurah berinisial FT membantah telah melakukan pelecehan seksual. Terkait laporan korban, menurutnya hal itu adalah hak dari korban.
“Kalau terkait dugaan pelecehan seksual saya katakan tidak ada, tidak benar adanya. Karena di sini saya juga punya saksi. Kita ngomongnya ada Pak Seklur dan anak yang bersangkutan. Tidak ada intimidasi. Tidak sampai ke sana, saya hanya menanyakan foto beliau dengan salah satu calon. Baru menanyakan itu beliau sudah ngomongnya kemana-mana, saya dipotong belum selesai ngomong,” ujarnya.
FT membenarkan bahwa dirinya sempat menyentuh fisik ES, namun hal itu dilakukan hanya untuk menenangkan lantaran korban itu menangis dan menjerit-jerit.
“Dia meluapkan ceritanya itu sambil menangis. Dengan kondisi begitu kita menenangkan, kita kasih minum. Kontak fisik dalam arti menenangkan. Kalau memeluk tidak, kalau megang tangan saya minta maaf setelah kejadian,” ungkapnya seraya dibenarkan oleh Seklur di tempat yang sama.
Sementara terkait dirinya berupaya menghalangi ES keluar dari ruangan itu, FT mengaku hal itu terpaksa ia lakukan lantaran di luar banyak orang yang tengah mendapatkan pelayanan dari kelurahan.
“Nggak tau kenapa dia nangis lagi memuncak menjerit-jerit. Posisi nangis jerit-jerit dia mau keluar saya tahan. Maksud saya tahan itu jangan sambil nangis jerit-jerit sambil keluar karena banyak pelayanan di luar, kemudian Pak Seklur datang lagi,” katanya. (STT/Red)