CILEGON – Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu diambil lantaran ia telah mendaftar sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Kabupaten Lebak.
Prosesi pengunduran diri Sanuji sebagai Wakil Walikota Cilegon berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Cilegon, Senin (2/9/2024).
Sanuji menjelaskan, usai dirinya mendaftar sebagai Bacalon Bupati Lebak secara peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maka harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Cilegon.
“Secara politik hari ini saya diusulkan pemberhentian, tetapi secara administrasi mungkin menunggu SK Kemendagri, paling lambat 22 September. Itu ada atau tidak ada surat dari Kemendagri saya berhenti, karena itu ditetapkan menjadi calon di Kabupaten Lebak. Kalau SK Kemendagri lebih cepat, ya saya berhenti lebih cepat,” katanya.
Sanuji mengaku, selama menjadi pendamping Helldy Agustian selaku Walikota Cilegon tak selamanya berjalan mulus dan beriringan karena perbedaan latar belakang partai politik.
“Alhamdulillah baik. Tentu ada kekurangan-kekurangan. Kebersamaan itu tidak mudah, memimpin Kota Cilegon dengan latar belakang politik berbeda. Tapi alhamdulillah di akhir ini kami saling memahami, saling memaafkan,” ujarnya.
Karena sudah resmi mengundurkan diri, Sanuji juga berpesan kepada Helldy agar selalu dapat menjaga kondusifitas dan stabilitas Kota Cilegon menjelang Pilkada 2024.
“Alhamdulillah diberikan kesempatan menjadi Wakil Walikota Cilegon 3,5 tahun. Melayani, mendampingi masyarakat dan Walikota, bersinergi dengan Kepala Dinas, bermitra dengan DPRD. Pak Helldy nanti tanggal 22 September akan cuti, jadi menitipkan mudah-mudahan bisa menjaga stabilitas Kota Cilegon menjelang Pilkada,” tutupnya.
(STT/Red)