Beranda Politik 68 TPS di Wilayah Kota Cilegon Rawan Konflik

68 TPS di Wilayah Kota Cilegon Rawan Konflik

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Sebanyak 68 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polres Cilegon dikategorikan rawan konflik pada perhelatan Pilkada 2024. Hal itu terungkap usai Polres Cilegon menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Maung 2024.

Dari 68 TPS itu terbagi dalam 2 kategori, yaitu Rawan 1 dengan 28 TPS dan Rawan 2 dengan 40 TPS. Puluhan TPS itu tersebar di wilayah Kota Cilegon dan sebagian Kabupaten Serang.

“Rawan 1 dan 2 ini menurut informasi intelijen yang kita dapat adanya kerawanan dari massa pendukung calon, kemudian penduduk yang ada di sana. Jadi sudah kita petakan sesuai dengan jumlah tadi dan personel akan kita pertebal, terutama di Rawan 1,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara di depan Mapolres Cilegon, Senin (26/8/2024).

Kemas mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan skema khusus untuk pengamanan di puluhan TPS rawan konflik tersebut dengan menerjunkan sejumlah personel Polres Cilegon dibantu dengan Linmas dan TNI.

“Nantinya personel kita tempatkan misalnya di Rawan 1 ada 3 personel, di Rawan 2 cukup 2 personel dibantu dengan Linmas, KPPS, dan TNI,” ungkapnya.

Jumlah personel yang akan dikerahkan guna pengamanan seluruh TPS di Kota Cilegon dan sebagian Kabupaten Serang sebanyak 622 personel khusus Polres Cilegon. Sementara untuk seluruh wilayah hukum Polda akan menurunkan 1.600 personel.

Kemas juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon, tim sukses, dan masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas saat momentum Pilkada 2024 berlangsung.

“Untuk masing-masing paslon agar tidak terprovokasi dengan berita hoaks, tidak melibatkan massa pendukung yang berlebihan baik saat deklarasi maupun saat kampanye,” tutupnya.

(STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News