Beranda Komunitas Ulama Minta Pemkab Serang Tutup Industri Miras di Cikande

Ulama Minta Pemkab Serang Tutup Industri Miras di Cikande

Ulama di Kabupaten Serang saat menyampaikan petisi penolakan adanya industri Miras di Cikande.

KAB. SERANG – Sejumlah ulama memberikan petisi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar menutup pabrik atau industri yang memproduksi minuman keras (Miras) di Cikande.

Anggota Bidang Hukum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Wilayah Banten, Muhammad Amal Faihan mengatakan, petisi yang diberikan kepada Pemkab Serang berisi penolakan adanya industri Miras.

“Kami menyampaikan aspirasi ulama Kabupaten Serang terkait petisi penolakan terhadap pendirian pabrik Miras yang ada di Cikande Kabupaten Serang,” katanya, Senin (5/8/2024) kemarin.

Ia menjelaskan, keberadaan industri Miras akan berdampak negatif terhadap sosial dan merusak lingkungan sekitar.

Kemudian pada aspek moral, generasi muda akan terpapar dan terjerumus perilaku negatif.

“Lingkungan pabrik Miras ini bisa menghasilkan limbah yang dapat mencemari lingkungan. Pendirian pabrik Miras ini tidak sesuai dengan budaya dan nilai-nilai lokal yang ada di Kabupaten Serang,” jelasnya.

Menurutnya, ada satu industri di kawasan Cikande yang memproduksi Miras. Padahal berdasarkan informasi yang didapatnya, perusahaan tersebut tidak memiliki izin memproduksi Miras dari Pemkab Serang.

“Terkait izin, menurut versi yang kami dapatkan tidak ada Pemda kabupaten Serang memberikan izin pabrik miras. Mungkin bisa jadi penyalahgunaan, izinnya apa, tapi ternyata setelah berjalan mungkin menyalahkan perizinan tersebut,” ucapnya.

Hingga pukul 12.00 WIB, para ulama masih menunggu respons dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah atau Sekda Serang Nanang Supriatna untuk menyampaikan petisinya.

Namun pada dasarnya, pihaknya optimistis petisi para ulama akan ditanggapi dengan baik karena memberikan manfaat positif.

“Beliau (Bupati Serang) sebetulnya menerima, karena beliau posisi ada di Jakarta kegiatan PMI, lalu mendisposisikan itu dan semoga setelah kamu sampaikan ke Pak Sekda nanti mungkin diberi waktu khusus bisa bertemu dengan Bupati,” ungkapnya. (Rif/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News