SERANG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar sosialisasi terkait program sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net SINK 2030 di Kota Serang, Banten, pada Selasa (6/8/2024). Acara ini diadakan untuk menyelaraskan pandangan dan langkah antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemangku kepentingan, dan masyarakat di Provinsi Banten.
Novia Widyaningtyas, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, menekankan pentingnya sosialisasi ini. “Target pengurangan emisi gas rumah kaca kita cukup tinggi, terutama dari sektor kehutanan, yang menyumbang sekitar 60 persen dari total emisi. Sosialisasi ini penting untuk membuka data mengenai potensi lahan dan kegiatan yang dapat dilakukan dalam rencana operasional FOLU di Banten,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, KLHK memaparkan data terkait luas lahan dan potensi kegiatan yang dapat dilakukan untuk mendukung FOLU Net SINK 2030 di Banten, termasuk hutan lestari, peningkatan cadangan karbon, dan konservasi. “Kami ingin mengetahui kontribusi masing-masing provinsi, karena setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda,” tambah Novia.
Tantangan khusus di Jawa, termasuk Banten, mencakup tekanan sosial dan ekonomi akibat kepadatan penduduk yang tinggi, yang berdampak pada daya dukung lingkungan. “Keberadaan tutupan lahan sangat penting untuk menjaga stabilitas ekosistem dan manfaatnya akan kembali ke masyarakat,” jelas Novia.
Program FOLU Net SINK 2030 di Banten mencakup berbagai bidang, termasuk pengelolaan hutan lestari dan peningkatan pencadangan karbon. Salah satu fokusnya adalah melestarikan Badak Jawa yang terancam punah.
Wawan Gunawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, menyoroti pentingnya program ini dalam konteks perubahan iklim global. “Penurunan emisi gas rumah kaca sangat penting, terutama di Banten yang memiliki populasi padat dan luas wilayah mencapai 9.163 kilometer persegi dengan kawasan hutan sekitar 195.274 hektar,” katanya.
Program ini bertujuan untuk menjaga fungsi kawasan hutan yang meliputi konservasi, lindung, dan produksi, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk balai dan instansi terkait lainnya. “Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup,” ujarnya.
Dengan program ini, Banten diharapkan dapat menjadi contoh provinsi yang sukses mengimplementasikan strategi pengurangan emisi, sekaligus menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. (Dhe/Red)