Beranda Hukum Polres Cilegon Masih Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Dukun

Polres Cilegon Masih Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Dukun

Petugas kepolisian dan Inavis mengevakuasi jasad wanita yang ditemukan tewas di dalam kamar kontrakan. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Satreskrim Polres Cilegon masih menyelidiki kasus penemuan mayat seorang wanita berinisial LA (28) di sebuah kamar kontrakan di Jalan Ketumbar, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon sekira pukul 15.00 WIB pada Senin (6/8/2024) kemarin.

Korban merupakan tamu dari penghuni kontrakan bernama Robi. Ia ditemukan tewas dalam keadaan yang sudah membusuk oleh anak penghuni kontrakan berinisial KA (17) saat pulang dari sekolah.

Di dalam ruangan itu, saksi mencium bau tak sedap dari kamar ayahnya yang dipenuhi dengan alat-alat praktik perdukunan.

Penemuan mayat seorang wanita tersebut sontak menggegerkan warga sekitar dan sempat menjadi tontonan. Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian.

“Saat ini Satreskrim Polres Cilegon sedang melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus tersebut,” kata Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).

Dalam proses penyelidikan itu, kata Sigit, Satreskrim Polres Cilegon juga telah meminta keterangan saksi dalam peristiwa penemuan mayat wanita tersebut.

“Saksi-saksi berinisial KA dan MI juga sudah dilakukan pemeriksaan guna kepentingan pengungkapan kasus tersebut,” ujarnya.

Sigit menyampaikan bahwa jasad korban juga telah dilakukan autopsi oleh pihak medis untuk mengetahui penyebab kematiannya.

“Sudah diautopsi, hasilnya nanti kita sampaikan,” tutupnya. (STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News