Beranda Politik Mobdin Pemkab Pandeglang Jadi Alat Transportasi Pengangkut Baliho Politik

Mobdin Pemkab Pandeglang Jadi Alat Transportasi Pengangkut Baliho Politik

Mobil operasional Kecamatan Sukaresmi Pandeglang digunakan mengangkut baliho Bapaslon Gubernur dan Wakil Bupati Andra Soni - Dimyati Natakusumah.

PANDEGLANG – Mobil Dinas (Mobdin) milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang bernomor polisi A 8104 J diduga digunakan sebagai alat transportasi untuk mengangkut baliho Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

Keberadaan mobdin digunakan untuk mengangkut baliho tersebut diketahui dari sebuah video yang beredar di Media Sosial (Medsos). Dugaan sementara mobdin tersebut mengangkut baliho yang akan dipasang di wilayah kecamatan. Berdasarkan informasi, mobdin tersebut merupakan kendaraan operasional milik Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kecamatan Sukaresmi, Usep Sudarmana mengakui jika mobdin yang viral mengangkut baliho Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Andra-Dimyati memang benar milik Kecamatan Sukaresmi.

Namun dirinya berkilah jika mobdin digunakan oleh pegawai kecamatan untuk mengangkut baliho melainkan sedang dipinjam oleh seseorang dan tidak mengetahui jika digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Aya-aya bae nyah (ada-ada saja ya). Iya mobil Sukaresmi, jadi saat ditanya MP-nya (bawahannya), gimana tadinya MP ini, katanya mobil itu ada yang meminjam,” kilahnya, Rabu (31/7/2024).

Sementara itu Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaresmi, Ade mengaku masih melakukan penelusuran terkait siapa orang yang membawa mobil pelat merah itu.

“Ini tengah dilakukan penelusuran kebenerannya,” katanya.

Ditanya bagaimana hasil penelusuran yang dilakukan pihak Panwascam Sukaresmi terkait beredarnya video tersebut, Ade mengaku belum dapat memastikannya.

“Saat ini belum bisa dipastikan, Insya Allah besok atau lusa hasilnya kita akan publikasikan,” tutupnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News