SERANG – Perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang sudah memasuki tahapan. Baru-baru ini, KPU telah merampungkan Coklit data untuk menentukan jumlah pemilih di Pilkada.
Namun ternyata, data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat masih ada 4 ribu lebih pemilih yang belum memiliki KTP.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri. Menurutnya, dari 1,7 juta warga yang wajib memiliki KTP, sudah ada 1,2 juta yang sudah melakulan perekaman. Padahal KTP menjadi syarat untuk bisa mencoblos di Pilkada Serang.
“Ada sekitar 4 ribuan yang seharusnya wajib rekam, tapi belum rekam termasuk ada yang masih 16 tahun,” katanya, Selasa (30/7/2024)
Ia menerangkan, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama adanya 4 ribu calon pemilih yang belum melakukan rekam KTP.
Warnerry berujar, pemilih yang belum memiliki KTP didominasi oleh warga yang berusia 16 tahun hingga 20 tahun.
Saat ini, pihaknya sedang menggenjot program perekaman ke setiap sekolah dan perguruan tinggi. Hal itu dilakukan agar partisipasi pemilih di Pilbup Serang meningkat.
“Jadi kami sudah melakukan rapat internal dan menentukan target ke sekolah atau universitas untuk melakukan perekaman se Kabupaten Serang,” terangnya. (Rif/Red)