PANDEGLANG – Dua orang pria di Kabupaten Pandeglang tertangkap basah mencuri petai milik warga di Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Warga yang berhasil menangkap kedua pelaku langsung memvideokan para pelaku hingga ramai di media sosial.
Dalam video berdurasi 24 detik terlihat dua orang pria yang sudah terbaring dengan posisi tangan terikat ke belakang dengan dikelilingi warga sekitar, terdengar suara dari perekam video menyebutkan jika kedua orang tersebut merupakan maling petai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya warga resah dengan aksi pencurian hasil bumi milik warga terutama buah petai, warga yang geram dengan tindakan pencurian itu akhirnya memutuskan untuk menjebak para pelaku dengan cara menunggu di sekitar pohon petai.
Usaha tersebut pun membuahkan hasil, dimana pada saat kedua pencuri tersebut beraksi warga yang sudah menunggu langsung meringkus keduanya dan jadi tontonan warga sekitar.
Dalam video juga terlihat sejumlah warga melayangkan pukulan dan tendangan ke pelaku. Keduanya terdengar diteriaki maling oleh sejumlah warga.
“Maling petai, maling petai,” kata warga dalam video, Sabtu (27/7/2024).
Saat dikonfirmasi, Kanit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Ibnu Sina Bustaman membenarkan kejadian maling yang diamankan warga Juhut, Pandeglang. Kata dia, saat ini kasusnya sudah diserahkan ke Mapolsek Cadasari dan dilakukan musyawarah antara pelaku, lurah dan pemilik pohon petai.
“Sudah musyawarah antara pemilik petai dan para pelaku bahkan ada lurahnya juga. Pelakunya sudah dilepaskan,” kata Ibnu.
Ibnu melanjutkan, menurut keterangan warga kejadian pencurian di daerah mereka bukan hanya terjadi kali ini saja melainkan sudah sering hingga warga memutuskan untuk menjebak para pelaku dengan memantau dari kejauhan.
“Kalau kata warga malingnya engga banyak cuman udah beberapa kali kemalingan. Mungkin Sudah dipantau sama warga karena sebelumnya udah pernah kemalingan,” jelasnya.
(Med/Red)