Beranda Pemerintahan DPRD Desak Pemkab Serang Buat TPS Atasi Sampah yang Cemari Sungai di...

DPRD Desak Pemkab Serang Buat TPS Atasi Sampah yang Cemari Sungai di Lontar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Imam Gjozali.

SERANG – Persoalan sampah di Kabupaten Serang menjadi hal krusial. Saat ini sungai di Kampung Kebalikan, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang sudah bertahun-tahun tak pernah dibersihkan.

Akibatnya menjadi pencemaran lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat setempat karena menimbulkan bau menyengat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Imam Gjozali mengatakan, persoalan sampah masih menjadi PR bagi Pemkab Serang.

Apalagi saat ini Pemkab Serang belum memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) untuk menangani sampah.

“Itu menjadi PR kami ya, kami mendorong sampah itu diambil dan yang terpenting ada tempat yang menampung sampah itu,” katanya, Kamis (18/7/2024).

Ia menyebutkan, sampah yang ada di Lontar harus segera di angkut dalam wakti dekat, agar tidak menimbulkan masalah kesehatan bagi warga sekitar.

Tidak hanya itu, Pemkab Serang juga harus membuat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah. Sehingga masyarakat tidak membuang sampah ke sungai lagi.

“Kalau sampah itu diangkat dan ditaruh tidak dibawa, itu menjadi masalah. Kami dorong sediakan lahan tempat pembuangan sampah itu,” terangnya.

Ia mengaku persoalan sampah yang dikeluhkan warga Lontar telah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang.

“Kami sudah sampaikan agar LH cepat memberikan solusi terkait sampah tersebut. Iya harus cepat diangkut karena telah menimbulkan masalah bagi warga sekitar,” ucapnya. (Rif/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News