Beranda Pemerintahan Komisi V Desak Pemprov Banten Benahi Aset Sekolah dan Pengisian Guru

Komisi V Desak Pemprov Banten Benahi Aset Sekolah dan Pengisian Guru

Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Menrofa. (Foto: Iyus/BantenNews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Komisi V DPRD Banten mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera membenahi aset sekolah dan juga pengisian guru. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Menrofa saat ditemui di DPRD Banten, Selasa (16/7/2024).

Dikatakan Yeremia, terdapat dua hal yang harus segera diselesaikan oleh Pemprov Banten. Pertama, terkait beberapa aset sekolah baik SMA dan SMK negeri yang hingga kini tak jelas status kepemilikannya.

“Banyak sekolah yang belum jelas status kepemilikannya. Sehingga menghambat pembangunan. Untuk itu kita dorong BPKAD (Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah, red) untuk menyelesaikan persoalan aset sekolah,” kata Yeremia.

Kedua, lanjut Yeremia, pihaknya juga mendesak Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk segera membuka rekruitmen guru.

“Guru yang sudah masuk usia pensiun (saat ini) semakin banhak. Sehingga tenaga pendidik kita (jam mengajarnya) sudah overload (melebihi batas,red). Dan ini juga berakibat pafa oengurangan rombel (rombongan belajar), yang disebabkan kekuranhan guru,” ucapnya.

Meski begitu, politisi PDIP itu juga tak memungkiri jika pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu solusi. Namun, kebutuhannya belum sesuai.

“Pasing grade mereka belum banyak yang memuaskan. Jadi ini sebuah problem sendiri. Di samping itu bagiamana rekruitmen guru diberikan ruang dan jangan dibatasi,” ujarnya.

Yeremia juga menilai, unit sekolah baru (USB) yang baru-baru ini dibangun juga harus dibarengi dengan pemenuhan sumberdaya manusia (SDM).

“Sekarang saja di sekolah-sekolah mengutangi rombel karena kuranf guru. Ditambah satu guru jam mengajatnya bjsa sampai 40 jam. Dan ini harus kita dorong agar pemprov menyelsaikan maslah tenaga pendidik,” pungkasnya. (You/Red)

Baca Juga :  Satu Keluarga Keracunan, Dinkes dan BPOM Razia Takjil di Cilegon

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News