CILEGON – Rapat gabungan (Ragab) antara Pemerintah Kota Cilegon dan DPRD Kota Cilegon membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2023 digelar di Aula Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (Diskominfo). Rapat tersebut berlangsung secara tertutup.
Hal ini tentu mengundang penuh tanda tanya lantaran rapat yang biasanya dilakukan antara eksekutif dan legislatif itu di luar daerah, pada kali ini dilaksanakan di Aula salah satu di dinas Pemkot Cilegon. Peristiwa ini juga sekaligus mengundang tanda tanya lainnya, terutama menyangkut kondisi keuangan yang ada di APBD Kota Cilegon.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin ketika dikonfirmasi tak menampik terkait dengan kondisi keuangan daerah hingga akhirnya memaksa rapat antar dua lembaga ini dilakukan di dalam kota.
“Pemborosan itu mah (kalau rapat gabungan dilakukan di luar kota-red),” ujar Maman singkat.
Di bagian lain, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Cilegon Yusuf amin menyesalkan terkait kondisi keuangan daerah yang capaian pendapatannya hari ini diketahui masih belum optimal dan jauh dari harapan.
“Saya belum mendapatkan informasi secara utuh tapi untuk sementara yang saya ketahui adalah keuangan daerah saat ini dalam kondisi yang defisit. Tentu ini menjadi kekhawatiran kita bersama karena sudah barang pasti akan mengancam keberlangsungan pembangunan di depan mata,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Hal lain disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Cilegon lainnya, Abdul Ghoffar. Ia justru mengapresiasi penyelenggaran Ragab antara eksekutif dengan legislatif di dalam kota, dengan catatan jangan dijadikan sebagai bahan pencitraan. “Ya, ini bagus, ngasih contoh yang baik. Efisiensi tapi jangan pencitraan,” ucapnya.
Disinggung soal progres pendapatan dan keuangan daerah, Ghoffar menyarankan agar eksekutif dapat lebih optimis dengan terus mengejar target yang telah ditentukan di setiap sektor.
“Harusnya kalau sudah di semester II mestinya sudah mulai dikejar, kecuali misalnya kan PBB itu dikasih rentang waktu sampai di akhir November kira-kira. Tapi hal-hal lain seperti BBJ, retribusi, BPHTB yang itu sesuai dengan transaksi atau kegiatan harusnya itu sudah bisa diukur,” ujarnya.
Ia juga meminta agar eksekutif dalam hal ini BPKPAD Cilegon lebih terbuka dan merencanakan dengan baik terkait progres pendapatan daerah. “Mestinya pemerintah daerah sudah punya laporan day to day perolehan yang update. Kalau ada kendala ya disampaikan, jangan kemudian diam saja, khawatir targetnya tidak tercapai kendalanya ini,” tutup Ghoffar. (STT/Red)