SERANG – Ombudsman Banten menemukan adanya 4.683 kursi kosong pada pelaksanaan PPDB tingkat SMAN. Demikian disampaikan Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi.
Fadli menyebutkan, kursi kosong terbanyak berada pada jalur prestasi non akademik yaitu 1.431 kursi dan jalur perpindahan orang tua sebanyak 1.464 kursi kosong.
“Sejauh ini, Ombudsman Banten mendata terdapat sebanyak 4.683 kursi kosong pada tingkat SMA. Ini belum termasuk siswa yang diterima namun tidak daftar ulang atau lapor diri,” katanya, Rabu (10/7/2024).
Ia menyebutkan, daerah yang mengalami kursi kosong paling banyak terjadi di Kabupaten Lebak dengan total kursi kosong sebanyak 1.457.
Disusul Kabupaten Serang sebanyak 1.048 kursi kosong, Kabupaten Tangerang sebanyak 881 kursi kosong, dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 613 kursi kosong.
Tidak hanya itu, Kota Serang sebanyak 355 kursi. Lalu 158 kursi di Cilegon dan 137 kursi kosong di Kota Tangerang Selatan.
“Adapun di Kota Tangerang terdapat 34 kursi Kosong yang semuanya berasal dari sisa kuota jalur perpindahan orang tua,” ujarnya.
Ia menerangkan, temuan ribuan kursi kosong sifatnya belum final. Untuk itu pihaknya mendorong transparansi agar kursi kosong dapat diisi siswa.
“Temuan ini belum final, tentunya Ombudsman Banten secara intensif akan mengawal dan mendorong transparansi proses pengisian empat ribuan kursi kosong kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten,” terangnya. (Rif/Red)