SERANG – KPU Kabupaten Serang telah rampung merekapitulasi perolehan suara hasil penyandingan data 46 TPS yang tersebar di Kecamatan Baros.
Rekapitulasi dilakukan usai KPU Kabupaten Serang menyandingkan C Hasil dan D Hasil pada 3 Juli 2024 lalu. Hasilnya, perolehan suara Caleg DPR RI dari PDIP berkurang sebanyak 380.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, hasil penyandingan data terdapat perubahan angka pada perolehan suara sah dari 89.945, menjadi 89.565.
Tidak hanya itu, perolehan suara PDIP pada perhelatan Pileg tingkat DPR RI di Banten 2 berkurang 380 suara, yang awalnya 89.751 menjadi 89.371.
“Berdasarkan penyandingan inikan di Kecamatan Baros, di 46 TPS di 11 desa itu ada perubahan angka di partai yang dimaksud (PDIP) sebanyak 380,” katanya, Senin (8/7/2024).
Ia menyebutkan, berubahnya hasil perolehan suara tersebut dapat disebabkan kelalaian penyelenggara atau salah input.
“(Penyebab) Bisa human error atau salah input dan segala macamnya. Yang penting ini sudah kita lakukan dan teman-teman secara berjenjang sudah dilakukan baik perhitungan dan rekap,” ungkapnya.
Nasehudin menyatakan, kejadian perubahan perolehan suara pada Pileg 2024 menjadi pelajaran bagi KPU Kabupaten Serang, agar tidak terjadi lagi pada kontestasi Pilkada yang tahapannya sedang berjalan.
“Yang jelas itu menjadi PR kita, menjadi masukan kita kedepan, bagaimana hal-hal ini tidak terjadi,” ucapnya.
Dari catatan Bantennews, penyandingan data dilakukan KPU Kabupaten Serang berdasarkan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan partai Demokrat.
Dalam amar putusan MK, KPU diperintahkan untuk melakukan penyandingan data di 120 TPS di Dapil Banten 2. Dari total tersebut, 46 TPS berada di Kabupaten Serang dan 74 TPS berada di Kota Serang. (you/Red)