LEBAK – Buntut dari ramainya pemberitaan dugaan penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Miskin Ektrim, Penjabat (Pj) Kepala Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak Lilis Hendayati mundur dari jabatanya.
Berdasarkan, surat yang diterima Bantennews.co.id, terhitung sejak Kamis 4 Juli 2024 Pj Kades Ciruji mengundurkan diri dari jabatannya. Adapun alasannya yakni akan fokus dalam pekerja utama sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), dengan Jabatan Kasi Ekbangsos di Kantor Kecamatan Banjarsari.
Camat Banjarsari Mahfud Rosyid mengatakan, jika pihak Kecamatan telah menerima surat pengunduran diri Pj Kepala Desa Ciruji tersebut.
“Kita sudah mengetahui pengunduran diri Pj Kepala Desa Ciruji, dan saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak perihal pengunduran diri tersebut,” kata Mahfud Rosyid saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).
Ia mengungkapkan, saat ini jabatan Kepala Desa Ciruji kosong untuk sementara, dan pihak kecamatan tengah mengkaji untuk pengganti Pj Kepala Desa yang mundur.
“Terkait penggantian, pihaknya belum menentukan siapa yang bisa menggantikan Pj Kepala Desa Ciruji. Karena jabatan untuk Pj haruslah berstatus ASN,” ujarnya.
Sementara itu, Lilis Hendayani membenarkan, pengunduran dirinya dari Pj Kepala Desa Ciruji.
“Benar, saya mengundurkan diri dari Pj Kepala Desa Ciruji agar bisa lebih fokus di Kasi Ekbangsos Kecamatan Banjarsari dalam membina 20 desa yang berada di Kecamatan Banjarsari,” kata Lilis. (San/Red)