Beranda Bisnis Instruksi “Menabung” di BPRS-CM Oleh Walikota Cilegon, Pegawai : Pemaksaan Ini Namanya

Instruksi “Menabung” di BPRS-CM Oleh Walikota Cilegon, Pegawai : Pemaksaan Ini Namanya

Kantor BPRS Cilegon Mandiri. (Gilang)

CILEGON – Program Gerakan Praja Menabung kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN yang dituangkan dalam surat instruksi Walikota Cilegon bernomor 03 Tahun 2024 menuai protes dari kalangan internal birokrat itu sendiri.

Suksesi program dengan dalih memajukan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) itu disesalkan. Salah seorang birokrat pun spontan mengungkapkan keberatannya atas kebijakan yang diteken Walikota pada 12 Juni lalu itu.

“Kebijakan Pemerintah Kota Cilegon untuk mengembangkan bank daerah tidak harus dari tabungan pegawai ansih, namun ditekankan pada inovasi dari manajemen BPRS-CM lah yang harus dioptimalkan. Misalnya dengan membuat produk-produk jasa perbankan yang mampu mendongkrak kinerja keuangan BPRS-CM,” ujar sumber yang tak bersedia dituliskan identitasnya ini kepada BantenNews.co.id.

ASN Buka Tabungan Rencana di BPRS CM

Dalam surat itu, selain diminta untuk membuka rekening tabungan rencana di BPRS-CM, setiap pegawai juga diinstruksikan untuk menabung secara rutin paling sedikit Rp50 ribu setiap bulannya di bank yang menjadi salah satu BUMD Pemkot Cilegon tersebut yang prosesnya dilakukan secara auto debet melalui rekening gaji pada bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Yang namanya nabung itu kan jika ada margin antara pendapatan dengan pengeluaran. Lah ini honorer dengan gaji yang masih di bawah UMK/UMP tapi Walikota Cilegon sudah berani membuat instruksi sebagaimana surat itu, pemaksaan ini namanya,” jelasnya.

Gaji di Rekening ASN Dipotong Otomatis

Tak cukup sampai di situ, ia juga meminta manajemen BPRS-CM untuk mampu membuat terobosan lain yang lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan bagi korporasi sekaligus sebagai bukti atas prestasi Top BUMD Awards 2024 yang belum lama ini diraih.

“Jika manajemen tidak cengeng harusnya ada terobosan misalnya tawaran kerja sama dengan HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) untuk pembiayaan dan permodalan para pengusaha lokal dalam mengembangkan bisnisnya. Dengan bunga yang bersaing dengan bank-bank konvensional lainnya. Bukan malah menginstruksikan pegawai untuk nabung dengan pola tabungan auto debet saat mereka terima gaji atau honor bulanan,” jelasnya.

Masih menurut sumber ini, Walikota Cilegon juga seharusnya memiliki political will yang turut dirumuskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan semua stakeholder untuk bersama mendongkrak kinerja BPRS-CM.

“Bila perlu Walikota selaku salah satu Komisaris di BJB, jangan merasa nyaman dengan dividen yang diterima oleh BJB setiap kali RUPS BJB yang lumayan besar, tapi harus berani mengalihkan beberapa transaksi keuangan dari aktivitas kegiatan yang dibiayai oleh APBD Cilegon dari semula di BJB beralih ke BPRS-CM secara bertahap dengan klasifikasi batasan angka pengajuan yang nanti disepakati, bukan malah auto debet tabungan pegawai,” tutupnya.

Instruksi Gerakan Praja Menabung ini dilayangkan kepada seluruh kepala perangkat daerah, Camat dan Lurah, Direktur Utama dan Direktur di seluruh BUMD hingga kepada Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, SMP Negeri se Kota Cilegon menyusul tidak adanya kontribusi melalui dividen yang mampu disumbangkan BPRS-CM kepada APBD Cilegon sejak beberapa tahun terakhir.

Baca : Merugi dan Tak Mampu Sumbang Dividen, Kinerja BPRS Cilegon Mandiri Disoal DPRD

Terpisah, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan Gerakan Praja Menabung untuk ASN dan Non-ASN itu tujuannya untuk memperbaiki kondisi BPRS-CM yang kini tengah merugi dan terdapat temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kita harus tahu dong kalau BPRS-CM itu sekarang lagi merugi akibat kemarin ada temuan dari OJK perihal kredit macet 55,5 persen kalau tidak salah, terus kemudian ada kasus kurang lebih yang kemarin disidangkan Rp21 miliar,” katanya, Senin (1/7/2024).

Menurut Helldy, berbagai persoalan yang kini tengah dihadapi oleh BPRS-CM diyakini dapat segera diselesaikan dimulai dari kesadaran para ASN dan Non ASN Pemkot Cilegon melalui Gerakan Praja Menabung.

“Yang namanya menabung masa dikomplain sih. Itu kan untuk membantu juga, ini kan bagian saudara kita, masa kita tidak mau membantu saudara kita. Tinggal nanti auto debet sudah mau diambil lagi silakan, gak ada masalah,” tutupnya.

(STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News