Beranda Peristiwa Aksi Unjuk Rasa Ratusan Buruh di Kabupaten Serang Dibubarkan dengan Gembira

Aksi Unjuk Rasa Ratusan Buruh di Kabupaten Serang Dibubarkan dengan Gembira

Rencana aksi unjuk rasa ratusan buruh dari DPC SPN Kabupaten Serang di Kawasan Industri Modern Cikande tiba-tiba dibatalkan.
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

SERANG – Rencana aksi unjuk rasa ratusan buruh dari Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Serang di Kawasan Industri Modern Cikande tiba-tiba dibatalkan.

Para buruh yang telah berkumpul di lokasi tersebut bersuka cita setelah Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengumumkan kabar baik dari atas mobil komando.

AKBP Condro Sasongko menginformasikan bahwa pihaknya telah berhasil memfasilitasi permasalahan hubungan industrial antara 10 karyawan yang dirumahkan dengan manajemen PT Sinar Surya Abadi Sejahtera (SSAS).

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan buruh, hasil komunikasi dan koordinasi dengan ketua-ketua serikat buruh tadi malam bahwa kami telah memfasilitasi dan sudah disepakati bersama bahwa 10 rekan-rekan buruh yang dirumahkan mulai 1 Juli akan bekerja kembali di tempat sebelumnya tanpa syarat,” ujar Kapolres, disambut tepuk tangan meriah dari massa buruh, Kamis (27/6/2024).

Kapolres menegaskan bahwa kesepakatan ini akan dijamin tidak menimbulkan ekses apapun di kemudian hari dan dirinya berjanji akan mengawal pelaksanaannya.

“Kami memberikan jaminan tidak ada ekses apapun dikemudian hari dan akan saya kawal pelaksanaannya,” tegasnya, disambut dengan teriakan “Hidup buruh! Hidup Kapolres!”

Sebelum turun dari mobil komando, AKBP Condro Sasongko juga mengucapkan terima kasih kepada para buruh yang telah mengikuti aksi dengan tertib.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan buruh yang telah melaksanakan aksi dengan tertib,” katanya.

Ketua DPC SPN Kabupaten Serang, Asep Saepulloh, turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres yang telah membantu memfasilitasi sehingga rekan-rekan buruh bisa kembali bekerja tanpa syarat apapun.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres yang telah membantu memfasilitasi hingga rekan-rekan kami bisa bekerja kembali. DPC SPN juga akan membantu mengawal kesepakatan ini,” ungkap Asep Saepulloh.

Baca Juga :  Partai Buruh Desak Pemprov Banten Keluarkan Rekomendasi Pencabutan UU Ciptakerja

Dalam kesempatan tersebut, Asep Saepulloh juga mengajak seluruh buruh yang hadir untuk bersama-sama mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan menyampaikan selamat HUT Bhayangkara.

“Terima kasih Bapak Kapolres dan Selamat Hari Bhayangkara,” ucap para buruh serentak. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News