Beranda Pemerintahan Raup Rp1,2 Triliun, Kabupaten Tangerang Masuk 3 Besar Pendapatan Pajak Tertinggi

Raup Rp1,2 Triliun, Kabupaten Tangerang Masuk 3 Besar Pendapatan Pajak Tertinggi

Ilustrasi - foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

KAB. TANGERANG – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono menyebutkan bahwa Penerimaan pajak daerah hingga akhir Mei 2024 tercatat sebesar Rp1,2 triliun, tumbuh Rp99 miliar atau 9,01 persen secara month to month (mtm).

Berkat partisipasi aktif dari para wajib pajak, Kabupaten Tangerang kini tercatat sebagai kabupaten dengan pendapatan pajak terbesar ketiga di Indonesia.

“Data menunjukkan bahwa yang mengalahkan kita hanya Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar,” katanya pada malam penganugerahan Pak Jaka Digital Award tahun 2024 di Hotel Atria Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Jumat (21/5/2023) malam.

Andi Ony juga menyoroti berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mendukung prioritas pembangunan yang digagas Presiden Joko Widodo. Salah satu upaya utamanya adalah melaksanakan reformasi birokrasi, yang menjadi bagian dari lima program prioritas.

Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lincah dan pelayanan publik yang cepat serta efisien. “Pemerintah harus mampu menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik yang lincah dan cepat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tangerang tidak akan sebesar ini tanpa reformasi dalam pelaksanaan kegiatan,” lanjut Pj Bupati Andi.

Ia menjelaskan bahwa berbagai inovasi telah dilakukan oleh Bapenda, mulai dari direct services, mobile services, self services hingga electronic services. Inovasi-inovasi ini membuat proses pembayaran pajak menjadi jauh lebih mudah dan tidak berbelit-belit, sehingga para wajib pajak merasa senang dan mau melaksanakan kewajiban mereka.

“Dengan kemudahan yang diberikan dan kerja keras kita bersama, Kabupaten Tangerang menjadi kabupaten dengan PAD terbesar kedua di Indonesia dan juga salah satu daerah dengan kapasitas vital yang diakui secara nasional,” katanya.

Baca Juga :  PBB dan BPHTB Kabupaten Tangerang Capai Rp912 Miliar

Data menunjukkan bahwa hanya Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar yang berada di atas Kabupaten Tangerang dalam hal pendapatan pajak. Kebanggaan ini menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan secara mandiri tanpa harus bergantung pada pemerintah pusat.

“Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa PAD yang tinggi harus dapat membiayai berbagai program pembangunan masing-masing daerah. Pemerintah daerah harus mampu melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD-nya,” jelas Andi Ony.

Dalam periode 2024-2026, ada empat strategi utama jadi fokus pembangunan Kabupaten Tangerang, yakni meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi dan integrasi pelayanan publik, serta mengembangkan infrastruktur yang tepat dan berkelanjutan.

“Dengan bantuan para wajib pajak dan semua pihak terkait, insya Allah keempat strategi pembangunan di Kabupaten Tangerang dapat tercapai,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, pemberian penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi membangun Kabupaten Tangerang. Hal  ini juga menjadi bagian dalam pemberian apresiasi atas kepatuhan dan ketaatan dalam membayar pajak.

“Bapak Pj Bupati Tangerang, Andi Ony memberikan arahan kepada kami (Bapenda) agar terus berinovasi dalam hal pelayanan bagi para wajib pajak agar mampu memberikan kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Untuk itu, kami ingin memberikan apresiasi kepada wajib pajak agar mereka bisa terus berkontribusi nyata bagi pembangunan di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Pak Jaka Digital Award tahun 2024 ini merupakan acara rutin tahunan yang di berikan kepada puluhan Wajib Pajak dan stakeholder yang terbagi dalam lima kategori, termasuk pembayaran tepat waktu, pembayaran terbesar, dan kepatuhan dalam pembayaran pajak.

Baca Juga :  Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon Berikan Kadeudeuh pada Siswa Berprestasi

Dia berharap, pemberian Pak Jaka Digital Award ini semakin menggiatkan lagi para wajib pajak membayar pajak di Kabupaten Tangerang. “Ayo bayar pajak karena warga negara yang baik adalah warga negara yang taat dalam membayarkan pajaknya,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, menyampaikan, Penghargaan Pak Jaka Digital Award ini menjadi bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kanwil Kemenkumham Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tujuan membayar pajak tepat waktu itu sudah kewajiban sebagai warga negara Indonesia,” ucapnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News