JAKARTA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Pertanian (Kementan) segera membenahi atau memperbaiki data petani penerima subsidi pupuk.
Perbaikan ini guna menjamin kelancaran penyaluran atau pendistribusian pupuk subsidi tepat sasaran. Hal ini juga menjawab masalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kelebihan salur subsidi pupuk.
“Terkait dengan data petani, data luas tanam ini menjadi problem dengan distribusi pupuk, sumber data itu ada di desa, ada sensus pertanian, ada BPS, penyuluh pertanian, babinsa, kita bisa mengintegrasikan sumber daya pendataan ini untuk membuat data yang berbasis desa,” demikian ungkap Anggota Komisi IV DPR, Ono Surono dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Menteri Pertanian, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Ono menjelaskan bahwa permasalahan seputar penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi berawal dari data yang tidak valid. Dia mencontohkan data petani yang berada di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) banyak yang tidak sesuai dengan data milik petani di KTP, girik, maupun sertifikat.
Masalah perbedaan data ini, dikatakan Ono menjadi salah satu faktor yang menyebabkan penyaluran tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Kementerian Pertanian untuk melakukan perbaikan data petani penerima subsidi pupuk berbasis desa dengan mengintegrasikan data sensus pertanian dan melibatkan penyuluh pertanian hingga babinsa.
”Jadi bisa nggak kita sama-sama mendata,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty menilai data penerima subsidi yang terdaftar di RDKK banyak yang tidak valid.
”Kalau kita melihat kebijakan pupuk bersubsidi harus ada basis pembenahan basis data, yang valid ini menjadi acuan penentuan RDKK untuk menghindari penyelewengan dari distribusi pupuk, ini spiritnya. Bagaimana pembenahan yang valid, dan apakah sudah ada timeline implementasinya. Kemudian dengan data yang tidak valid, mohon maaf, alokasi pupuk subsidi sering kali tidak tepat sasaran,” kata Saadiah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan akan segera berkoordinasi dengan BPK untuk menyelesaikan masalah kelebihan salur subsidi pupuk. Dirinya mengaku permasalahan ini tidak akan dibebankan kepada petani.
”Kami perlu berkoordinasi dengan BPK langsung, karena surat sudah dikeluarkan langsung oleh BPK. Nanti kami akan konsultasi khusus. Yang penting kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan jangan sampai terulang lagi,” kata Amran. (Red)