Beranda Hukum Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Senilai Rp7 Miliar

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Senilai Rp7 Miliar

Konferensi pers terkait penyelundupan puluhan ribu ekor BBL di Lanal Banten. (Foto: Istimewa)
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 77.800 ekor berhasil digagalkan oleh Satgas Gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lanal Banten. Puluhan ribu ekor BBL asal Cisolok, Jawa Barat itu rencananya akan diselundupkan ke Vietnam melalui Pulau Sumatera.

Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Arif Rahman mengatakan penyelundupan itu berhasil digagalkan di wilayah Ciwandan saat kendaraan pengangkut BBL senilai Rp7 miliar ini akan bergerak ke Pelabuhan Merak dengan modus memanipulasi isi muatan.

“Kami sampaikan bahwa untuk modusnya mereka dengan truk sebesar ini mereka berusaha menyembunyikan Styrofoam yang ada isinya dikamuflasekan dengan styrofoam yang kosong. Jadi seolah-olah mobil ini tidak membawa styrofoam yang memiliki isi,” katanya, Jumat (14/6/2024).

Puluhan ribu BBL yang terdiri dari 73 ribu ekor jenis pasir dan 4.800 jenis mutiara itu diangkut menggunakan mobil colt diesel jenis Thermoking. Sopir kendaraan terpaksa diamankan karena berusaha menyembunyikan barang ilegal tersebut.

“Pada penyergapan ini seorang sopir terduga pelaku berinisial LMP turut diamankan karena berusaha menyembunyikan BBL di dalam mobil box dengan cara ditutup dengan tumpukan box kosong untuk mengelabui petugas,” ujar Arif.

Akibat aksi penyelundupan puluhan ribu ekor BBL tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp5-7 miliar. Oleh karena itu, Arif mengimbau agar masyarakat menghentikan penyelundupan BBL ke luar negeri yang bakal merugikan negara.

“Saat ini pemerintah sudah menyiapkan regulasi untuk memfasilitasi pengiriman BBL ke luar negeri sesuai dengan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan,” tutupnya.

Selanjutnya, puluhan ribu ekor BBL yang berhasil diamankan oleh petugas tersebut akan dilepasliarkan di kawasan Pulau Sangiang agar dapat berkembang dan terjaga kelestariannya. (STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News