Beranda Investigasi Sengkarut Revitalisasi Dermaga Kepulauan Seribu

Sengkarut Revitalisasi Dermaga Kepulauan Seribu

Suasana dermaga peri pelabuhan eksisting di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. (Foto: Nindia/Bantennews.co.id)

JAKARTA – Suasana di kawasan pembangunan revitalisasi Dermaga Peri, pelabuhan eksisting di Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada November 2023 lalu tampak lengang. Tidak ada kapal yang bersandar melakukan bongkar-muat barang di sana.

Ruas jalan akses menuju pelabuhan belum teraspal, berkerikil dan digenangi air di beberapa titik. Kantor pelabuhan yang rencananya bakal dibangun juga belum tampak berdiri. Kondisi itu dimanfaatkan sejumlah warga sekitar untuk memancing ikan di pinggir pantai yang sepi.

“Lumayan makan waktu juga untuk dermaga,” ucap Edi (bukan nama sebenarnya), salah satu pekerja proyek di Pulau Kelapa pada Sabtu, 25 November 2023.

Pembangunan Dermaga Peri merupakan salah satu paket revitalisasi pelabuhan Kepulauan Seribu yang dicanangkan Pemerintah DKI Jakarta. Proyek tersebut semestinya berjalan sejak 2022 sebagai upaya perbaikan standar pelayanan minimum angkutan laut. Tidak kunjung rampungnya pengerjaan, membuat pelabuhan itu menjadi sorotan publik.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Rayhan Indah Perkasa itu bahkan bermasalah sejak awal. Mulai dari dugaan adanya persaingan usaha tidak sehat hingga molornya pekerjaan.

Paket revitalisasi dermaga di Pulau Kelapa dibuat tahun 2020 hingga 2022 melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun, pelaksanaan tender proyek ini berjalan berulang-ulang dan tidak ada keterangan jelas apakah pengulangan tersebut untuk paket yang sama atau proyek baru. Pun tidak ada penjelasan rinci area pelabuhan mana yang dikerjakan padahal di Pulau Kelapa ada empat dermaga. Selain itu juga ada sejumlah kejanggalan lain. PT Rayhan Indah Perkasa yang menjadi pemenang dalam pengulangan tender tersebut diduga mensubkontrakkan pengerjaan proyek itu ke PT Cipta Cahaya Aqillah yang sempat menjadi salah satu peserta lelang. Semakin aneh, ternyata PT Rayhan dan PT Cipta Cahaya Aqillah ternyata dipimpin oleh orang yang sama, Lukman Hadi.

Berdasarkan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) PT Cipta Cahaya Aqillah, perseroan itu berdiri pada 2009 dan beralamat di Jalan Bougenville II Blok B-3 No 12 Taman Modern, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Komisaris Utama serta pemilik saham tertinggi di perusahaan kala itu adalah Muhammad Idris.

Nama Muhammad Idris cukup masyhur sebagai politisi dan juga pengusaha. Dirinya adalah satu-satunya putra daerah asal Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dari Partai NasDem yang berhasil menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Sekitar Agustus 2019, terjadi perubahan direksi dan komisaris serta peralihan hingga penggantian nama pemegang saham di PT Cipta Cahaya Aqillah. Idris keluar dari daftar pengurus PT Cipta Cahaya Aqillah. Saham milik Idris lalu dialihkan ke Syamsuddin.

Kemudian di 11 April 2022, saham milik Syamsuddin itu dialihkan ke Hayatullah yang merupakan adik dari Muhammad Idris. Hayatullah lalu menjadi Direktur Utama dan Lukman Hadi masuk sebagai Direktur PT Cipta Cahaya Aqillah.

Sementara itu berdasarkan data perusahaan PT Rayhan Indah Perkasa tertanggal 9 September 2022 diketahui bahwa nama Lukman Hadi tercatat sebagai salah satu direktur di sana. Jajaran pemimpin lainnya adalah Ahmad sebagai Direktur Utama PT Rayhan, Evy Silviah sebagai Komisaris, dan posisi M Iqbal sebagai direktur bersama Lukman Hadi.

Salah satu pekerja di Pulau Kelapa yang enggan menyebutkan nama, mengaku hanya mengetahui proyek revitalisasi Dermaga Peri dikerjakan oleh PT Cipta Cahaya Aqillah. Menurut dia, perusahaan itu adalah milik Muhammad Idris, pemborong di Kepulauan Seribu.

“Yang pegang Pak Haji Idris, PT-nya kalau membangun Cahaya Aqillah, dia pemborong Pulau Seribu,” katanya.

Lukman dan Muhammad Idris adalah kawan dekat. Mereka berada di kepengurusan DPD Partai NasDem Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu periode 2022-2024.

Di tempat terpisah, Ketua RW 04 Pulau Kelapa Ali Maulana mengatakan, saat ini revitalisasi Dermaga Peri sudah selesai dikerjakan dan telah dioperasikan untuk aktivitas naik turun penumpang. Namun, untuk pembangunan kantor pelabuhan memang belum dilakukan.

“Pembangunan dermaganya dibangun tahun 2022 kalau enggak salah itu sekitar Agustus, pertengahan tahun lah,” jelas Ali saat ditemui pada Sabtu (25/11/2023).

Sebelum melakukan revitalisasi, kata Ali, pihak Kelurahan Pulau Kelapa 1 kerap melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sosialisasi dilakukan sekitar 2 bulan sebelum pekerjaan dimulai dan dihadiri oleh RT, RW, hingga tokoh masyarakat setempat.

Mengenai nama dan pemilik perusahaan yang mengerjakan proyek revitalisasi Dermaga Peri, ia hanya sebatas mengetahui pekerjaan itu dikerjakan oleh Muhammad Idris dan Lukman.

“Kalau perusahaannya sih enggak tahu saya, yang punya itu Haji Idris. Pemenangnya Haji Idris, beliau menjalani sama anak buahnya, bang Lukman,” ucap Ali.

Dua Perusahaan Satu Alamat

PT Rayhan Indah Perkasa memiliki dua alamat yang berbeda antara yang tercantum di laman LPSE dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan dokumen yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Alamat yang tertera di LKPP dan LPSE berlokasi di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok B Nomor 2 Lantai 3, Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Gedung tiga lantai itu tampak usang dan sepi. Tidak terlihat papan nama PT Rayhan Indah Perkasa di depan bangunan. Ruko yang berisikan 3 perusahaan itu berada di antara bank dan kantor akuntan publik.

Di lantai 1 terlihat tumpukan kardus, rupanya itu adalah gudang perusahaan kosmetik dan di lantai 2 merupakan ruang admin kantor tersebut. Sedangkan, PT Rayhan Indah Perkasa berada di lantai 3 bersama perusahaan kontraktor bernama PT Integrated Link Creation.

Di lantai 3 itu terlihat ruangan berpintu kaca dengan papan nama PT Rayhan Indah Perkasa tertempel di tembok. Tersedia pula 1 meja dan 1 kursi yang masih terbungkus plastik serta beberapa gulungan karpet.

Seorang pegawai yang keluar dari bangunan itu dan tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan, kantor PT Rayhan Indah Perkasa memang sepi dan jarang disambangi.

“Langsung saja hubungi Pak Iqbal, dia pengawas PT Rayhan. Biasanya beliau datang ke sini kalau ada rapat saja, kantornya yang beroperasi sih katanya di Tanah Abang tapi saya juga enggak tahu,” ujarnya.

Kemudian, alamat PT Rayhan Indah Perkasa yang terdaftar di dokumen Kementerian Hukum dan HAM berada di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok E I/8, Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Lokasi ini hanya berjarak sekitar kurang 200 meter dari tempat sebelumnya.

Alamat PT Rayhan Indah Perkasa tersebut nyatanya sama dengan alamat terbaru PT Cipta Cahaya Aqillah. Menurut data yang diperoleh, PT Cipta Cahaya Aqillah mengubah alamat kantornya ke alamat itu pada 30 Maret 2015 dan mencantumkannya di LPSE.

Di lokasi tampak bangunan ruko berwarna silver. Namun, kini gedung itu bukan lagi disewa oleh PT Rayhan Indah Perkasa dan PT Cipta Cahaya Aqillah melainkan perusahaan distributor alat kesehatan.

Saling Lempar

Untuk mengonfirmasi ihwal temuan, tim mengajukan surat permintaan wawancara yang langsung diantarkan ke alamat PT Rayhan Indah Perkasa di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok B Nomor 2 Lantai 3, Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Setibanya di lokasi, kantor itu terkunci dan tidak berpenghuni. Akhirnya surat yang ditujukan kepada Direktur PT Rayhan Indah Perkasa, M Iqbal, diselipkan melalui celah pintu kaca pada pukul 11.49 WIB, Selasa (16/1/2024). Surat itu juga dikirimkan melalui e-mail serta pesan WhatsApp M Iqbal.

Di hari yang sama, tim juga menyerahkan surat permintaan wawancara kepada Muhammad Idris. Surat itu diantarkan langsung ke alamat kantor perusahaan yang berada di Jalan Bougenville II Blok B-3 No 12 Taman Modern, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Alih-alih menemukan bangunan berupa perkantoran, tim justru menemukan rumah tinggal dua lantai berwarna putih dan berpagar hitam di lahan sekitar 1,5 hektare. Seorang asisten rumah tangga yang tidak mau menyebutkan namanya membenarkan bahwa rumah megah tersebut milik Muhammad Idris. Namun menurut dia, Idris sedang tidak di rumah.

“Bapak lagi enggak ada,” ucap wanita paruh baya seraya menerima surat permintaan wawancara untuk Idris pada Selasa (16/1/2024) pukul 12.09 WIB.

Hampir satu minggu berlalu sejak surat dikirimkan, kedua perusahaan tidak merespon. Tim kemudian mengirimkan kembali pesan kepada Direktur PT Rayhan Indah Perkasa M Iqbal, Senin (22/1/2024) pukul 11.31 WIB.

M Iqbal menyebutkan, proyek revitalisasi itu bukan berada di kewenangannya sebagai Direktur Keuangan dan Pajak di PT Rayhan Indah Perkasa. Melainkan, secara teknisnya berada di kewenangan Lukman Hadi selaku Direktur Operasional PT Rayhan Indah Perkasa. “Saya urus keuangan dan pajak, kurang paham saya teknis,” ujar Iqbal dalam pesan tersebut, Senin (22/1/2024).

Sementara itu, Direktur Operasional PT Rayhan Indah Perkasa, Lukman Hadi mengklaim juga tidak mengetahui soal revitalisasi dermaga di Pulau Kelapa. Dia beralasan, saat proyek mulai berjalan, dirinya sudah tidak berada dalam jajaran direksi perusahaan tersebut.

“Saya juga enggak paham,” kata Lukman melalui sambungan telepon pukul 13.48 WIB, Senin (22/1/2024).

Lukman mengaku ia juga tidak bertanggung jawab atas pekerjaan revitalisasi dermaga di Pulau Kelapa. “Saya sudah tidak di situ dan saya juga tidak bertanggung jawab terhadap proyek dan perusahaan itu,” ujarnya.

Meski Lukman membantah sudah tidak berada di PT Rayhan Indah Perkasa saat proyek revitalisasi dermaga Pulau Kelapa berjalan, namun jejak keterlibatannya di perusahaan itu juga ditemukan di dokumen lain. Salah satunya adalah dokumen putusan Mahkamah Agung mengenai gugatan yang dilayangkan PT Rayhan Indah Perkasa terhadap PT Buana Pahala Multi Marindo perihal penyewaan kapal keruk yang tak sesuai spesifikasi. Di dokumen itu nama Lukman Hadi saat itu masih tertera sebagai pimpinan PT Rayhan Indah Perkasa.

Toh, Lukman berkukuh tidak terlibat. Dia mengatakan, selain sudah tidak berada di PT Rayhan Indah Perkasa, dirinya juga tidak lagi berstatus sebagai Direktur PT Cipta Cahaya Aqillah.

“Saya sudah enggak di dua perusahaan itu (PT Rayhan Indah Perkasa dan PT Cipta Cahaya Aqillah) sekarang ya, jadi saya belum bisa kasih jawaban apa-apa,” tegasnya.

Tim kolaborasi kembali menghubungi M Iqbal mengenai dugaan adanya kerja sama operasi (KSO) antara PT Rayhan Indah Perkasa dengan PT Cipta Cahaya Aqillah dalam pengerjaan proyek konstruksi revitalisasi Dermaga Peri di Pulau Kelapa.

“Kami enggak tahu PT Cipta Cahaya Aqillah dan tidak pernah KSO dengan PT Cipta (Cipta Cahaya Aqillah). Ini yang saya tahu ya,” ungkap Iqbal melalui pesan singkat pukul 14.49 WIB, Jumat (2/2/2024).

Iqbal menuturkan kegiatan revitalisasi pelabuhan di Pulau Kelapa pada tahun 2022 hanya untuk konstruksi dermaga saja bukan gedung pelabuhan. Namun, ia tidak mengetahui detail waktu dan dermaga mana yang direvitalisasi.

“Kalau lokasinya saya cuma tahu di Pulau Kelapa letaknya di mana saya enggak tahu. Kalau enggak salah Juni atau Juli atau Agustus 2022 selesai Desember 2022. Yang di Kelapa selesai dermaganya, hanya dermaga saja pekerjaan tahun 2022, tidak termasuk gedung,” terangnya.

Sedangkan, mengenai proyek revitalisasi dermaga di Pulau Kelapa yang dilelang pada tahun 2020 dan juga dimenangkan PT Rayhan Indah Perkasa, Iqbal menyebutkan tidak ada pekerjaan pada tahun tersebut lantaran pandemi Covid-19 dan seluruh anggaran Pemprov DKI Jakarta dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“2020 dan 2021 enggak ada kerjaan, anggaran enggak ada, Pemprov DKI alokasikan untuk Covid,” ucapnya.

Sebulan pasca pengantaran surat permohonan wawancara untuk Muhammad Idris, masih juga belum ada respon. Kemudian tim kembali menyambangi alamat PT Cipta Cahaya Aqillah pada 17 Februari 2024 sekira pukul 11.18 WIB, tetapi yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Bapak masih di Pulau. (Baliknya) enggak tahu kapan. Ini kan lagi ada pemilihan ya,” ujar asisten rumah tangga Idris.

Ia mengatakan bahwa surat itu sudah diberikan kepada majikannya. “Coba nanti kalau sudah pulang saya sampaikan. Suratnya sudah diterima,” katanya. Namun hingga berita ini ditulis, Idris tidak menjawab permintaan wawancara.

Pola Lelang Sama

Berdasarkan data LPSE, Pemprov DKI Jakarta membuat paket pengadaan revitalisasi pelabuhan di Pulau Kelapa, Pramuka, dan Sebira mulai tahun 2020. Adapun peningkatan dermaga dilakukan dengan mengerjakan beberapa bagian berbeda di setiap pulau.

Di Pulau Pramuka dan Sebira, revitalisasi dermaga juga menggunakan pola lelang yang sama yakni tidak membuat judul paket secara terang dan tidak dijelaskan rinci area pelabuhan mana yang dikerjakan. Untuk di Pulau Pramuka, pada tahun 2020 pengerjaannya dimenangkan oleh PT Linggarjati Perkasa dengan nilai Rp 58 miliar dan dinyatakan selesai.

Kemudian tahun 2021, tender revitalisasi pelabuhan Pulau Pramuka (fisik) kembali dilelang dengan nilai Rp 73,3 miliar. Namun, paket itu dinyatakan gagal lelang lantaran peserta tidak ada yang memenuhi persyaratan dan PA/KPA menolak menetapkan pemenang.

Tender revitalisasi pelabuhan dilelang lagi pada tahun 2022 dengan nama yang sama pada tahun sebelumnya senilai Rp 33,5 miliar dan dimenangkan PT Masa Metonia Abadi. Pekerjaan konstruksi itu mencakup pembangunan gedung Dishub dan dermaga. Tetapi pada Desember 2022 pekerjaan dermaga baru sekitar 50% dan akhirnya mangkrak karena pemenang tidak mempunyai modal untuk melanjutkan.

Pada 2 Februari 2024 pukul 04.28, Sutanto selaku PPK dalam proyek revitalisasi di ketiga pulau itu mengeluarkan surat pemutusan kontrak dengan PT Masa Metonia Abadi. Hal itu dikarenakan penyedia gagal memperbaiki kinerja setelah diberikan kesempatan kedua dan tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya.

Dishub dan UPPD Jakarta Enggan Berkomentar

Organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pengadaan revitalisasi pelabuhan di tiga pulau itu yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) DKI Jakarta enggan berkomentar. Hal ini terlihat dari jadwal wawancara yang kerap dibatalkan.

Konfirmasi dilakukan dengan mengirimkan surat permintaan wawancara ke kedua instansi. Surat yang ditujukan untuk Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo diantarkan langsung ke kantornya yang beralamat di Jalan Jati Baru Raya No.1, RT.14/RW.1, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat pada Kamis (21/12/2023) dan diterima oleh security bernama Supriyadi sekira pukul 12.57 WIB.

Selanjutnya, surat untuk Kepala UPPD DKI Jakarta Didi Kurniawan diantarkan langsung ke kantornya yang berlokasi di Pelabuhan Muara Angke pada Jumat (22/12/2023) dan diterima oleh Rajiman, petugas keamanan.

Selang 6 hari, tim mendapat jadwal wawancara dengan Januar selaku Kasatpel Fasbuh pada Jumat (29/12/2023) pukul 14.00 WIB di UPPD DKI Jakarta. Tim tiba di lokasi pukul 13.29 WIB dan langsung menemui satpam untuk diarahkan ke ruangan Januar. Namun, tim justru diarahkan untuk membuat jadwal baru atau menunggu dikarenakan pejabat tersebut sedang mendadak pergi ke pulau untuk mengontrol proyek pembangunan.

Tim memutuskan untuk menunggu, tapi di pukul 15.37 WIB dikabarkan oleh stafnya jika Januar tidak pulang ke Muara Angke dan diarahkan untuk wawancara pegawai lain di bagian Fasbuh.

Akhirnya tim bertemu dengan dua staf Fasbuh yakni Sadewo dan Doni pukul 16.16 WIB di salah satu ruangan UPPD DKI Jakarta. Kedua pegawai itu kompak tidak bisa memberikan jawaban mengenai revitalisasi pelabuhan di tiga pulau lantaran hanya menerima pelimpahan aset tanpa mengetahui proses pengerjaan proyek di Kepulauan Seribu Utara yang menjadi kewenangan UPPD II.

“Kami tidak tahu riwayat dari awalnya, semua dilimpahkan karena digabung UPPD 1 dan UPPD 2,” tutur Doni.

Mereka mengarahkan untuk menghubungi Sudin Perhubungan (Sudinhub) Kepulauan Seribu melalui Tara Sandoro. Namun, bagian Sudinhub Kepulauan Seribu mengatakan tidak ada kegiatan revitalisasi yang dilakukan pada tahun 2022 karena mereka baru dibentuk kembali pada tahun 2023.

Tim kembali melayangkan surat untuk permohonan wawancara dengan PPK proyek revitalisasi pelabuhan di tiga pulau itu yaitu Sutanto. Sutanto sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayaran dan Penerbangan Dishub DKI Jakarta. Surat diantarkan langsung ke kantor Dishub dan diterima oleh security bernama Eko S pada Rabu (3/1/2024) pukul 11.09 WIB. Akan tetapi, surat ditolak karena Sutanto sedang umrah dan disarankan untuk menjadwalkan ulang pada akhir Januari 2024.

Surat permohonan wawancara yang kedua kepada Sutanto kembali diserahkan ke kantor Dishub DKI Jakarta pada 31 Januari 2024 dan diterima Jerri Arito selaku satpam pada pukul 14.55 WIB. Dua minggu kemudian, tim mendapat kabar bahwa surat didisposisi ke UPPD dan wawancara dijadwalkan dengan Januar lagi pada Selasa (20/2/2024) pukul 09.00 WIB. Namun, lagi-lagi jadwal wawancara itu kembali dibatalkan dengan alasan pihak terkait sakit.

UPPD akhirnya menjadwalkan ulang pada Rabu (28/2/2024) pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, mereka kembali membatalkan. Hingga berita diturunkan, baik pihak Dishub DKI Jakarta dan UPPD tidak memberikan jawaban apapun. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News