SERANG – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang memastikan tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa tahun ajaran baru 2024.
Hal itu sejalan dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) yang mengeluarkan Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang UKT.
Rektor Untirta, Prof. Fatah Sulaiman mengatakan pihaknya telah mengambil kebijakan untuk tidak menaikkan biaya UKT pada tahun ajaran baru ini.
“Kalau Untirta kita ambil kebijakan (UKT) tetap (tidak dinaikan), ya nggak ada masalah sih. Sama dengan tahun sebelumnya,” kata Fatah saat dihubungi mrlalui sambungan telepon, Selasa (28/5/2024).
Lebih lanjut, Fatah mengatakan, dari delapan golongan UKT tidak ada perubahan. “Tidak ada perubahan sampai delapan golongan yang kita terapkan. Dan ini tetap mengacu pada Permendikbud tentang UKT tahunan dan ini dijadikan sebagai referensi kita, jadi nggak melebihi itu dan (aturan) itu ada guidence (acuan-red) dari kementerian,” katanya.
Terkait besaran UKT di Untirta, Fatah menyebut, paling rendah mencapai Rp500 ribu dan paling tinggi sebesar Rp7,5 juta.
“Tapi jarang yang sampai Rp7,5 juta, kecuali kedokteran yah. Untuk kedokteran itu (UKT) nya sampai Rp15 juta,” ucapnya.
Fatah juga mengaku, selain tidak menaikkan UKT pada tahun ajaran baru ini, pihaknya juga memberikan subsidi berupa beasiswa bagi anak yatim. “Kita berikan beasiswa bagi anak yati UKT terendah,” ujarnya singkat.
Berdasarkan informasi, kuota mahasiswa baru tahun 2024 Untirta sebanyak 8.390 orang dengan rincian DIII sebanyak 480 orang dan S1 sebanyak 7.910 orang.
(Mir/Red)