Beranda Hukum 16 Bandit Curanmor Diringkus Polres Serang, 19 Motor Curian Diamankan

16 Bandit Curanmor Diringkus Polres Serang, 19 Motor Curian Diamankan

Ekspose kasus bandit pencurian kendaraan bermotor di Serang. (Ade/Bantennews)

KAB. SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran meringkus 16 tersangka pencurian sepeda motor dalam Operasi Sikat Maung 2024.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menyebutkan operasi ini membuahkan hasil signifikan dengan terungkapnya 16 tersangka dan 19 sepeda motor yang diamankan.

“Operasi SIKAT selama 10 hari ini membuahkan hasil menggembirakan dengan 16 tersangka curanmor berhasil diringkus,” ujar AKBP Candra Sasongko dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa (28/5/2024),

Dari 19 unit sepeda motor yang diamankan, mayoritas adalah Honda Beat. Para tersangka menjual hasil curian mereka dengan harga berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta. “Modus operandi yang digunakan para tersangka beragam,” jelas Kaur Reskrim IPDA Iwan Rudini.

Dalam aksinya mereka melakukan beragam jenis pencurian di antaranya pencurian dengan kekerasaan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan. Tersangka mencuri tersebut untuk mencari keuntungan dengan menjual motor hasil curian.

Tiga dari 16 tersangka yang ditangkap berperan sebagai penadah barang curian. Kragilan dan Cikande menjadi wilayah paling rawan terjadinya aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Serang.

“Selain curanmor, ada juga kasus pencurian baterai tower yang dilakukan oleh beberapa tersangka,” tambah Ipda Iwan Rudini.

Meskipun telah mengamankan 16 tersangka, masih terdapat dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang masih diburu oleh pihak kepolisian.

Menurutnya operasi SIKAT ini merupakan bukti komitmen Polres Serang dalam memberantas aksi kejahatan, khususnya curanmor. “Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraannya,” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News