Beranda Peristiwa Masalah Ekonomi Picu Ratusan Wanita di Pandeglang Menjanda

Masalah Ekonomi Picu Ratusan Wanita di Pandeglang Menjanda

Panitera Pengadilan Agama Pandeglang Irvan Yunan saat memberikan keterangan pada wartawan

PANDEGLANG – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang mencatat dari Januari hingga April 2024 ada sebanyak 398 pasangan yang mengajukan perceraian di PA Pandeglang. Pengajuan itu didominasi kaum perempuan sebagai pemohonnya.

Panitera Pengadilan Agama Pandeglang, Irvan Yunan menyampaikan, dari data yang ada di PA Pandeglang selama periode Januari hingga April 2024 ditambah sisa perkara tahun 2023 jumlah perkara perceraian yang ditangani ada sebanyak 467 perkara.

“Perkara yang sudah diterima di Pengadilan Agama Pandeglang sampai dengan April 2024 itu tercatat 398 perkara yang diterima dan disidangkan, ditambah sisa perkara tahun 2023 lalu sekitar 69 perkara jadi total sekitar 467 perkara perceraian di PA Pandeglang,” kata Irvan saat ditemui di ruangan media center PA Pandeglang pada Rabu (8/5/2024)

Dari total 467 perkara, 314 perkara sudah diputuskan dan sisanya masih dalam proses persidangan. Kata dia, kebanyakan yang menjadi faktor utama perceraian dilatar belakangi oleh faktor ekonomi keluarga.

“Yang mengajukan perceraian banyak didominasi oleh kaum perempuan dan penyebabnya salah satunya itu masalah ekonomi yang memicu perselisihan dan pertengkaran. Yang datang ke sini kebanyakan karena perselisihan dan pertengkaran tetapi dibalik itu faktor ekonomi yang mendominasi seperti tidak diberikan nafkah,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa rata-rata umur yang mengajukan perceraian terbilang masih muda dan cukup mengenyam pendidikan. Meskipun pihaknya selalu mengupayakan agar tidak terjadi perceraian, tetapi kebanyakan pasangan lebih memilih untuk bercerai ketimbang rujuk kembali.

“Rata-rata lulusan SMA dan usianya antara 20 tahun sampai 45 tahun. Setiap persidangan hakim wajib mendamaikan kedua belah pihak, jika kedua belah pihak hadir maka harus melakukan mediasi. Memang kecil kemungkinannya tidak sampai 1 persen keberhasilan itu, tapi ada beberapa perkara yang tidak jadi cerai,” tutupnya.

(Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News