Beranda Politik Hari Terakhir Pendaftaran KPU Pandeglang Diserbu Pelamar PPS

Hari Terakhir Pendaftaran KPU Pandeglang Diserbu Pelamar PPS

Ratusan pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyerbu Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang untuk menyerahkan berkas fisik di hari terakhir pendaftaran.

PANDEGLANG – Ratusan pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyerbu Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang untuk menyerahkan berkas fisik di hari terakhir pendaftaran. Pendaftaran PPS dibuka dari 3 Mei hingga 8 Mei 2024 di pukul 23.59 WIB.

Seorang pendaftar PPS asal Kecamatan Koroncong, Didi Setiadi mengatakan, alasan dirinya memilih hari terakhir untuk menyerahkan berkas lantaran banyak kesibukan sehingga berkas baru bisa diberikan di hari terakhir.

“Di rumah banyak kesibukan makanya baru sempat hari ini,” kata Didi usai menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor KPU Pandeglang, Rabu (8/5/2024).

Ia mengaku selama penyerahan berkas tidak mengalami kendala yang berarti hanya menunggu nomor antrian yang cukup memakan waktu karena mendapatkan nomor antrian cukup besar.

“Tadi dapat nomor antrian 425. Alhamdulillah lancar tidak ada kendala cuman tadi pas nunggu dipanggil saja yang lama karena bergantian dengan yang lain,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Pandeglang, Falahudin menyampaikan, jumlah sementara yang sudah mendapatkan diri melalui Sistem Infomasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) sebanyak 2.372 orang, namun jumlah tersebut masih bisa bertambah mengingat masih ada waktu hingga hari ini untuk mendaftarkan diri melalui Siakba.

“Dari Siakba kemarin jumlah yang sudah mendaftar di Siakba sebanyak 2.372 orang, namun untuk hari ini jumlahnya belum kami rekap tapi kalau melihat jumlah pendaftar yang datang menyerahkan berkas sudah melebihi 800 orang,” jelas Falahudin.

Ia menegaskan, setelah penyerahan berkas selanjutnya KPU akan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas seluruh pendaftaran. Bagi pendaftar yang sudah menyerahkan berkas dan masih ada kekurangan yang harus dipenuhi maka masih bisa dilengkapi.

“Kalau berkas di Siakba sudah lengkap maka mereka masih bisa menyusulkan kekurangan berkas fisiknya. Untuk kebutuhan PPS sekitar 10.17 orang, untuk keterwakilan perempuan untuk keterwakilan perempuan memang di dalam juknis menjadi salah satu pertimbangan persyaratan 30 persen keterwakilannya,” terangnya.

Baca Juga :  Sumbangan Dana Kampanye dari Perorangan di Pilgub Banten Maksimal Rp75 Juta

Ia menambahkan, sejauh ini masih ada beberapa desa yang belum memenuhi kuota minimal pendaftar. Jika di hari terakhir ini kuota tersebut belum terpenuhi maka kemungkinan besar waktu pendaftaran bisa ditambah selama 3 hari ke depan.

“Jika setelah kami rekap dan ada desa yang kurang dari 2 kali kebutuhan maka akan kami berikan tambahan waktu selama 3 hari,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News