Beranda Kampus Tolak UKT Tinggi, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Bakal Gugat Kampus ke PTUN

Tolak UKT Tinggi, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Bakal Gugat Kampus ke PTUN

Spanduk Protes UKT Tinggi di Depan Kampus 1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sabtu, (4/5/2024).

TANGSEL – Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta bakal melayangkan gugatan pihak kampus ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan itu terkait Keputusan Rektor Nomor 512 mengenai Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mereka mempermasalahkan penerapan sistem UKT untuk calon mahasiswa baru 2024/2025.

Ketua Dewan Mahasiswa Fidkom UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Najib mengatakan gugatan ini karena tidak ada itikad baik pihak kampus terhadap mahasiswa saat unjuk rasa pada Kamis, (2/5/2025) lalu.

Dalam aksi tersebut demonstran menyuarakan perihal kebijakan penetapan besaran UKT yang dinilai tinggi dan fasilitas kampus yang jauh dari kata memadai.

“Aksi hari ini merupakan penolakan terkait kebijakan kenaikan UKT yang telah dikeluarkan oleh Rektorat sekaligus Memperingati Hari Pendidikan Nasional. Kami melakukan aksi ini untuk mewakili adik-adik kami calon mahasiswa baru karena kebijakan kenaikan UKT berdampak besar terhadap keputusan mereka untuk melanjutkan pendaftaran ulang di UIN Jakarta,” kata Najib kepada BantenNews.co.id.

Baca juga: Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Kritik Mahalnya Biaya Pendidikan

Ia menilai berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 tahun 2018 Pasal 10 yang berhak menerapkan kebijakan kenaikan UKT adalah Menteri Agama Republik Indonesia, bukan selevel Rektor. Perihal rencana pengajuan gugatan, Najib belum membeberkan lebih lanjut.

Kepala Pusat Informasi dan Humas UIN Syarifhidayatullah, Zaenul Muttaqin mengaku belum mendengar rencana gugatan yang akan dilayangkan para mahasiswa tersebut. Berdasarkan keterangannya, ia mengatakan dirinya justru hadir saat aksi tersebut.

Ia juga bercerita, bahwa memang saat aksi tersebut para pimpinan kampus sedang dalam kegiatan yang menyebabkan bersangkutan berhalangan hadir. “Kalau misal ada (rencana) gugatan ke ptun, saya baru tahu,” kata Zaenul kepada BanteNews.co.id pada Sabtu, (4/5/2024).

Baca juga: Pihak UIN Syarif Hidayatullah Sebut UKT Agar Biaya Pendidikan Berkeadilan

Ia mengatakan, pihak kampus mempersilahkan para mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi. Asal, lanjutnya, tidak menganggu kualitas pembelajaran. “Kalau mahasiswa misalnya mau menyampaikan aspirasi secara terbuka kita gak membatasi. Kalau mau langsung bisa melalui kebagian mahasiwaan,” jelas Zaenul.

(Mg-Alf/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News