SERANG – Pemerintah Kota Serang menyatakan dukungannya untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Syaefudin, Senin (22/4/2024).
Dukungan ini disampaikan sebagai tindak lanjut instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait optimalisasi perbankan daerah. Namun, Nanang menegaskan bahwa proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati, dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Kami mendukung pemindahan RKUD ke Bank Banten, namun perlu dilakukan secara step by step,” ujar Nanang. “Perlu persiapan matang agar tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik dan operasional pemerintahan.”
Salah satu pertimbangan utama adalah terkait dengan gaji pegawai dan kontrak dengan pihak ketiga. Saat ini, gaji pegawai Kota Serang dibayarkan melalui Bank BJB dan banyak kontrak dengan pihak ketiga yang menggunakan rekening di Bank BJB.
“Pemindahan RKUD harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan transisi yang rumit dan mengganggu,” jelas Nanang.
Baca juga:Â Mendagri Terbitkan SE Agar Bupati/Walikota se-Banten Segera Pindahkan RKUD ke Bank Banten
“Kami akan berkoordinasi dengan Bank Banten dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kelancaran proses ini.”
Nanang juga menekankan pentingnya memastikan kesehatan Bank Banten sebagai penampung RKUD. “Menurut peraturan perundangan, RKUD harus ditempatkan di bank yang sehat,” kata Nanang. “Penilaian kesehatan bank dilakukan oleh OJK, dan kami akan mengikuti arahan dari OJK terkait hal ini.”
Pemkot Serang telah memulai langkah awal dengan mengirimkan surat kepada Bank Banten untuk membuka rekening bagi 5.359 ASN, PNS, dan P3K di lingkungan Pemkot Serang. Hal ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan pemindahan RKUD secara bertahap.
“Kami berharap Bank Banten dapat segera menyelesaikan persiapannya, sehingga pemindahan RKUD dapat dilakukan dengan lancar dan aman,” ujarnya. (Dhe/Red)