KAB. TANGERANG – Penertiban pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang membuahkan hasil.
Para pedagang sudah siap direlokasi Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Kutabumi, Sabtu (20/04/2024).
Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti mengaku senang melihat TPPS yang sudah mulai penuh saat ini.
“Alhamdulillah, setelah dilakukannya penertiban Pasar Kutabumi, TPPS mulai diisi pedagang yang sudah bergabung serta sudah didatangi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya menyiapkan tempat pendataan bagi pedagang yang ingin pindah ke TPPS.
“Kami sediakan tempat registrasi bagi pedagang yang ingin menempati TPPS, nantinya ada tim kami yang melakukan verifikasi,” ujarnya.
Selain itu, Finny Widiyanti berterima kasih kepada semua unsur terkait khususnya kepada Pemkab Tangerang di bawah komando Pj Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah serta Asisten Daerah. Demikian juga kepada Perangkat Daerah Terkait seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, unsur Forkopim Kecamatan Pasar Kemis, Dewan Pengawas Perumda NKR, Direksi Perumda NKR, forum RT/RW.
Semua pihak bersinergi dalam melaksanakan penertiban bersama unsur TNI-Polri yang melakukan pengaman saat proses penertiban Pasar Kutabumi.
(Red)