Beranda Peristiwa Warga Demo Penutupan Akses Jalan Raya Puspitek Tangsel Oleh BRIN

Warga Demo Penutupan Akses Jalan Raya Puspitek Tangsel Oleh BRIN

TANGSEL – Ratusan warga sekitar Muncul, Tangerang Selatan (Tangsel) berunjuk rasa menolak penutupan Jalan Raya Puspitek di depan kompleks area Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Serpong, Tangsel pada Kamis, (18/4/2024).

Rencana penutupan jalan yang menjadi akses terusan perbatasan Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor itu ditentang warga sekitar. Rencananya kendaraan yang melintas akan dialihkan melalui Jalan Lingkar Luar BRIN.

Mereka menganggap keputusan tersebut bakal menganggu aktifitas warga sekitar. Koordinator Aksi, Nurhenda turut menjelaskan alasan warga menolak penutupan jalan tersebut.

Penutupan jalan, kata Nurhenda, dikhawatirkan bakal menganggu kegiatan ekonomi warga, khususnya warga Kelurahan Muncul. “Karena disitu mayoritas ada UMKM, kalau dibatasi otomatis konsumen akan berkurang,” kata Ketua RW 03 Setu ini kepada Bantennews, Kamis (18/4/2024).

Selain itu, warga juga khawatir bakal memberikan dampak sosial yang merugikan warga sekitar juga, seperti timbulnya titik kemacetan baru di sekitar Kelurahan Muncul. Apalagi, tambahnya, warga menganggap keputusan tersebut terkesan hanya sepihak, karena warga tidak mendapat sosialisasi oleh pihak BRIN.

Warga, diwakili Nurhenda juga mengaku baru saja melakukan mediasi bersama pihak BRIN. “Udah diterima aspirasi dari kami. Nanti katanya bakal diteruakan ke tingkat pimpinan BRIN pusat,” katanya.

Nurhenda juga mewanti-wanti pihak terkait, bila sampai tanggal 23 April belum ada kejelasan, warga akan melakukan demonstrasi kembali.

Kuasa hukum warga, Suhendar menambahkan berdasarkan SK Gubernur bahwa status Jalan Raya Puspitek merupakan jalan wewenang Pemerintah Provinsi Banten. Lantas, menurut Suhendar, BRIN tak berhak menutup jalan tersebut.

Ia juga mengatakan akan terus berdemonstrasi jika tuntutannya tidak terpenuhi. “Dari LBH akan melakukan upaya hukum. Baik itu pelaporan secara pidana maupun gugatan secara perdata,” katanya. (Mg-Alf/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News