Beranda Hukum Begini Awal Mula Terbongkarnya  Kasus Pasutri Bobol Bank BRI

Begini Awal Mula Terbongkarnya  Kasus Pasutri Bobol Bank BRI

Sidang kasus pembobolan bank BRI. (Audindra/bantennews)

SERANG– Sidang lanjutan perkara korupsi pembobolan BRI oleh terdakwa pasangan suami istri (Pasutr) Hade Suraga dan Febrina Retno Wisesa kembali digelar. Kali ini JPU Kejari Tangsel dan Kejati Banten menghadirkan pihak BRI sebagai saksi.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang pada Selasa (2/4/2024) kemarin, JPU menghadirkan 3 saksi yaitu Dwi Indah Lestari selaku Leader Tim Kartu Kredit BRI Pusat, Irfan Kurniady selaku Auditor BRI Kanwil Jakarta 3, dan Ceindry Indra Prayogo selaku Analis Kartu Kredit BRI Pusat.

Para saksi ditanyakan mengenai bagaimana aksi kedua terdakwa yang membuat rekening nasabah prioritas menggunakan data orang lain dan menyalahgunakan fasilitas kartu kredit hingga merugikan negara sebesar Rp5,1 miliar dapat ketahuan.

Saksi Ceindry Indra Prayoga mengatakan bahwa awal mula kasus terbongkar gara-gara ada nasabah yang protes karena merasa tidak pernah membuat rekening tapi mendapat tagihan kartu kredit.

“Ada komplain dari nasabah dia tidak pernah mengajukan kartu kredit tapi ada tagihan,” kata Ceindry.

Setelah adanta laporan seperti itu, bank kemudian juga melakukan pengecekan dengan dilakukan kunjungan kepada beberapa nasabah lainnya. Ternyata ada beberapa nasabah yang tidak sesuai profil yang terdaftar. Bahkan ada sekitar 24 dari 41 rekening yang dibuat terdakwa Febri tidak memiliki setoran awal.

“Nasabah yang ditemui tidak sesuai profilnya (dengan data rekening prioritas),” kata saksi lainnya, Irfan Kurniady.

Majelis hakim yang dipimpin Dedy Ady Saputra kemudian menanyakan apakah terdakwa Febri yang saat itu bekerja sebagai Priority Banking Officer (PBO) di BRI cabang BSD merupakan orang yang menyetujui pembuatan rekening prioritas.

“PBO itu ga sampe nge-acc cuma hanya melakukan kunjungan kemudian rekomendasi jadi ga sampe nge acc. (Yang menyetujui) PBM (Priority Banking Manager,” kata Irfan.

Meski begitu saat ditanya siapa yang paling bertanggungjawab atas kerugian tersebut, Irfan mengatakan Febri lah muara timbulnya kerugian karena perannya tetap sentral dalam pembuatan 41 rekening nasabah prioritas dengan menggunakan data orang lain.

“Orang yang paling bertanggung jawab hasil (audit) kami saudara Febrina,” pungkasnya.

(Dra/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News