KAB. TANGERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menggelontorkan anggaran cukup besar untuk pengadaan obat-obatan, nilainya bahkan cukup fantastis yakni mencapai Rp14 miliar lebih.
Itu diketahui melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Tangerang.
Pada pengadaan melalui SIRUP dengan Kode RUP 46596753 tersebut Dinkes Kabupaten Tangerang menyedot anggaran melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam sistem SIRUP dijelaskan bahwa pengadaan obat-obatan tersebut bakal dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang yang berada di wilayah Kota Tangerang.
Belum jelas anggaran sebesar Rp14 miliar lebih tersebut dibelanjakan untuk obat-obatan jenis apa saja.
Ini lantaran pejabat Dinkes Kabupaten Tangerang sangat sulit untuk dikonfirmasi.
Saat wartawan BantenNews.co.id mendatangi Kantor Dinkes Kabupaten Tangerang pada Selasa (26/3/2024) untuk mengkonfirmasi pejabat terkait tak berada di tempat.
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Achmad Muchlis juga sangat sulit ditemui.
Begitu juga saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya tak pernah menjawab.
Hal yamg sama juga ketika dikirimi pesan konfirmasi tak pernah membalas pesan yang disampaikan wartawan.
(Man/Red)