SERANG – Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Banten, Ali Nurdin Abdul Gani menilai, revitalisasi Kantor Gubernur Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, yang sebentar lagi rampung tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Seharusnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten lebih mementingkan kebutuhan dasar masyarakat, daripada pembangunan tersebut. Revitalisasi gedung tersebut menelan biaya Rp6,6 miliar.
“Prioritasnya adalah memenuhi kebutuhan masyarakat dulu. Supaya swasembada beras terpenuhi, kemudian stok beras terpenuhi untuk wilayah Banten. Itu penting,” ujar Ali saat dihubungi, Kamis (29/2/2024).
Menurut Ali, program pembangunan harus mementingkan kepentingan umum.
“Kalau membangunnya jalan jembatan, saluran air masyarakat, drainase itu penting. Hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan fisik (kantor Gubernur Banten) yang belum tentu juga memenuhi rasa keadilan masyarakat engga usah,” ujarnya.
Dirinya juga menyarankan, agar Pemprov Banten untuk menyudahi pembangunan revitalisasi kantor Gubernur Banten. “Tapi kalau sekadar buat kantor ya nanti dulu lah. Sudahi dulu,” katanya.
Politisi NasDem itu juga meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar agar lebih peka dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pemimpin itu punya kepekaan. Mengutamakan kebutuhan masyarakat. Bukan kebutuhan yang bersifat kemegahan kantor. Nanti dulu,” ucapnya.
Seperti diberitakan, Kantor Gubernur Banten kini mempunyai wajah baru, dimana saat ini terdapat bangunan baru yang membuat tampilannya semakin megah. Apalagi dengan sejumlah pilar beton yang menambah kemegahan kantor kepala daerah Provinsi Banten itu.
Belakangan diketahui, bangunan itu merupakan hasil revitalisasi teras Kantor Gubernur Banten yang tepat menghadap lapangan upacara Setda Pemprov Banten, KP3B, Curug, Kota Serang. Informasi yang dihimpun, proyek revitalisasi itu menelan anggaran Rp 6,6 miliar yang bersumber dari APBD Banten 2023.
Dari pantauan BantenNews.co.id di lapangan, bangunan mirip dengan muka istana itu sebentar lagi rampung.
Ironisnya, kemegahan kantor Gubernur Banten itu berbanding terbalik dengan banyaknya masyarakat yang masih tinggal di rumah tak layak huni.
Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada menilai, proyek revitalisasi Kantor Gubernur Banten seharusnya tidak menjadi prioritas. Bahkan, dirinya juga menilai, kemegahan wajah baru kantor tersebut sangat kontras dengan ribuan rumah warga yang tak layak huni.
“Tak perlu jauh-jauh untuk melihatnya, cukup keliling di Kota Serang, pasti kita temukan pemandangan memilukan itu. Belum lagi di kabupaten/kota lainnya, terutama di wilayah Banten selatan,” kata Uday saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).
(Mir/Red)