Beranda Politik Penghitungan Suara di PPK Curug Dipindah ke Kantor KPU Kota Serang

Penghitungan Suara di PPK Curug Dipindah ke Kantor KPU Kota Serang

Rapat pleno penghitungan suara PPK Curug di kantor KPU Kota Serang. (Qizink/bantennews)

SERANG – Rapat pleno penghitungan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Curug dipindah ke aula kantor KPU Kota Serang, Selasa (27/2/2024). Pemindahan ini berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Serang.

Hingga Senin (26/2/2024) kemarin pleno penghitungan suara PPK Curug dilakukan di salah satu sekolah di Kecamatan Curug. Namun karena adanya informasi ada dua kelompok pendukung caleg dari Partai Golkar yang akan melakukan pengerahan massa maka pihak KPU segera melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Serang dan kepolisian. “Atas saran dari Bawaslu dan kepolisian maka kami memindahkan arena pleno ke kantor KPU Kota Serang agar lebih kondusif,” ujar Patrudin, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang, Selasa (27/2/2023).

Selain itu, Bawaslu Kota Serang juga merekomendasikan penghitungan suara ulang untuk tujuh TPS di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug.

“Ada rekomendasi dari Bawaslu Kota Serang untuk tujuh TPS, yakni TPS 1 hingga TPS 6 dan TPS 18, untuk melakukan penghitungan ulang karena ada aduan dari caleg. Sekilas kami baca pengaduan informasinya suara caleg ada yang hilang,” ujar

Dikatakan, penghitungan suara ulang ini hanya untuk kertas suara caleg DPRD Kota Serang. Lebih lanjut ia menegaskan, dalam penghitungan suara ulang ini akan dilakukan pembetulan berdasarkan surat suara yang ada dalam kotak suara

“Jika ada manipulasi akan ada pembetulan. misalnya suara untuk partai A yang ditulis B maka akan dibetulkan menjadi partai A,” ujarnya. (Ink/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News