Beranda Pemerintahan Tiang PJUTS Bantuan Pusat Raib, Dishub Cilegon Tidak Tahu

Tiang PJUTS Bantuan Pusat Raib, Dishub Cilegon Tidak Tahu

Tumpukan tiang PJTSU di sekitar permukiman warga. (IST)

CILEGON – Masyarakat Lingkungan Gerem Singkil, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon mempertanyakan tiang-tiang Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) yang semula berada di pemukiman warga diangkut kembali oleh pihak yang disebut-sebut sebagai pelaksana pekerjaan.

Mulanya, sekira awal 2023 lalu tiang untuk pemasangan PJUTS itu diletakkan di dekat pemukiman warga seperti akan dipasang di sejumlah lokasi lantaran pondasi untuk pemasangan tiangnya sudah dibangun. Namun, hingga saat ini pondasi yang berfungsi sebagai dudukan tiang dibiarkan kosong dan tiang-tiangnya pun belakangan raib, dibawa entah kemana.

“Atas nama masyarakat, kami mempertanyakan kemana tiang itu dibawa. Terus tanggung jawabnya bagaimana terhadap masyarakat dan juga kepada orang yang tanahnya dipasangi dudukan tiang.Jadi intinya harus diusut supaya terang benderang,” kata tokoh masyarakat RW 08, Hasbani kepada BantenNews.co.id, Jumat (23/2/2024).

Hasbani menyayangkan kepada pihak pelaksana yang hanya membangun pondasi namun tiang PJUTS tidak kunjung didirikan. Menurutnya, pondasi yang dibiarkan kosong itu juga membahayakan keselamatan warga.

“Lagi pula dudukan tiang itu membahayakan keselamatan orang, karena sebagian besar terpasang di bahu jalan yang membahayakan masyarakat pejalan kaki, pengendara motor, terutama anak-anak yang mau sekolah,” ujarnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon selaku OPD yang membidangi PJUTS itu saat dikonfirmasi terkait tiang-tiang yang kembali diangkut mengaku baru mendengar informasi tersebut.

“Nanti saya coba cek informasinya ke bidang PJU, saya baru dengar ini. Nanti saya cek dulu, soalnya itu kan bukan APBD. Terimakasih informasinya atau ke Bidang PJU deh coba,” ucap Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri.

Namun Kabid Perlengkapan Jalan dan Pengujian Kendaraan pada Dishub Cilegon, Pedrosio A Pinto saat dikonfirmasi via Whatsapp dan telepon tak kunjung memberikan jawaban.

Baca Juga :  Pemkab Serang Siapkan Lahan 1,5 Hektare untuk Kejari

Untuk diketahui, pemasangan PJUTS tersebut merupakan hibah yang diperoleh Pemerintah Daerah melalui Dishub Cilegon dan juga beberapa kabupaten/kota lainnya dari Lembaga Pengelola Hibah Budaya Dunia Heritages (LPH-BDH) pada Maret 2023 lalu. Pemkot Cilegon memperoleh sebanyak 2.000 titik, sementara daerah lainnya bahkan memperoleh bantuan hingga 5.000 titik PJUTS.

(Mg-STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News