Beranda Pemilu 2024 Terdampak Banjir, KPU Banten Sebut 15 TPS di Tangsel Gelar Pemungutan Suara...

Terdampak Banjir, KPU Banten Sebut 15 TPS di Tangsel Gelar Pemungutan Suara Susulan dan PSL

Surat Suara Pemilu 2024 - foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memastikan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan atau PSL telah dilaksanakan di 15 tempat pemungutan suara (TPS) Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (18/2/2024). Hal itu dilakukan lantaran banjir yang melanda ketiga kelurahan di Kecamatan Pondok Aren.

Diketahui, proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024) lalu harus ditunda. Belasan TPS itu yakni 14 TPS berada di Kelurahan Pondok Kacang Timur dan Kelurahan Jurangmangu Barat serta satu TPS di Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren.

Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan membenarkan KPU Kota Tangsel telah melaksanakan PSS dan PSL di 15 TPS yang terendam banjir. Pelaksanaan pemungutan suara susulan dan lanjutan itu diusulkan oleh PPK Pondok Aren.

“Jadi, akibat musibah banjir itu, PPK Pondok Aren mengusulkan kepada KPU Kota Tangsel untuk melakukan penundaan Pemungutan Suara di 14 TPS di Kelurahan Pondok Kacang Timur dan Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren. Kemudian, KPU Kota Tangsel juga telah menerima usulan penundaan PSS dan PSL untuk TPS 13 Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren. Dan hari ini sudah dilaksanakan (PSS dan PSL),” kata Ihsan.

Adapun dasar Keputusan PSS dan PSL, lanjut Ihsan, berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayal (1) Peraturan Komisi

Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

“Dalam hal di sebagian atau seluruh Dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara susulan,” jelasnya.

“Merujuk pada Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 270 Tentang Penundaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, dan Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Penghitungan suara Susulan di Kelurahan Pondok Kacang Timur dan Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dalam Penyelengaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 digelar pada hari ini,” sambungnya.

Baca Juga :  Cawalkot Tangsel Tb Rahmad Sukendar Ogah Banyak Janji

Ihsan juga berharap proses PPS dan PSL dapat berjalan lancar, serta partisipasi pemilih juga meningkat.

“Semoga Tungsura (pemungutan dan penghitungan suara, red) susulan dan lanjutan ini dapat berjalan lancar dan berkualitas partisipasinya meningkat,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News