KAB. TANGERANG – Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Satriawan (44) yang bertugas di TPS 86 Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten meninggal dunia karena kelelahan saat proses penghitungan suara.
Komisioner KPU Banten, Akhmad Subagja mengatakan, petugas KPPS tersebut sempat jatuh pingsan lantaran kelelahan saat proses pengitungan suara sehingga dibawa ke rumahnya untuk beristirahat.
Kemudian, petugas KPPS itu dinyatakan meninggal dunia tak berselang lama usai menjalani perawatan di kediamannya.
“Ada satu KPPS yang meninggal dunia di Pasar Kemis. Turut berduka cita, korban sempat pingsan saat proses penghitungan suara tanggal 14 kemarin jam 18.00 WIB dan tak berselang lama kita dapat kabar yang bersangkutan meninggal dunia,” ungkap Subagja melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Kamis (15/2/2024).
Subagja mengungkapkan, dari informasi yang diterimanya, korban memiliki riwayat penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi sebelum menjadi petugas KPPS.
Kendati demikian, Subagja menyampaikan, pihaknya akan memberikan santunan atau biaya perlindungan terhadap petugas KPPS yang meninggal dunia saat sedang bertugas.
“Ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat mengumumkan besaran gaji badan ad hoc Pemilu 2024. Petugas KPPS yang meninggal Dunia mendapatkan santunan Rp 36.000.000 per orang. Kebijakan santunan ada nanti akan diurus oleh temen-temen akan diusulkan KPU di daerah itu,” ucap Subagja.
Di samping, ia pun bersyukur proses penghitungan suara pada Pemilu 2024 ini lebih cepat dibandingkan pemilu sebelumnya sehingga meminimalisir terjadinya banyak korban jiwa.
“Rata-rata jam 23.00 WIB itu sudah selesai semua paling malam lambat jam 00:00 lah, ada juga yang jam 21:00 sudah selesai tapi alhamdullah berjalan lancar tidak ada kendala,” tandasnya.
(Red)