Beranda Budaya Kawalu, Kawasan Baduy Dalam Ditutup Bagi Pengunjung Selama Tiga Bulan

Kawalu, Kawasan Baduy Dalam Ditutup Bagi Pengunjung Selama Tiga Bulan

Masyarakat Baduy Dalam berjalan menyusuri hutan. (Mir/BantenNews.co.id)

LEBAK– Berdasarkan surat yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak, Banten, dan keputusan lembaga adat tangtu tilu Jaro tujuh Desa Kanekes, memasuki bulan Kawalu, kawasan Baduy Dalam ditutup bagi pengunjung selama tiga bulan.

Dalam surat bernomor 430/02/Pem-Des/2001/02/2024 yang ditandatangani Kepala Desa Kanekes Saija dan Keputusan Lembaga Adat Tangtu Tilu Jaro Tujuh Desa Kanekes. Baduy Dalam (Cibeo, Cikartawana, Cikeusik) ditutup untuk Pengunjung Saba Budaya Baduy selama bulan Kawalu.

“Pemerintah atau Dinas 1-3 Orang (Dengan Izin Kepala Desa Kanekes dan Lembaga Adat). Kedua Tamu Tujuan Khusus (Dengan Ijin Kepala Desa dan Lembaga Adat) dan ketiga tamu rombongan ditutup tiga bulan selama bulan Kawalu,” tulis surat tersebut pada 1 Februari 2024.

Perlu diketahui,  Kawalu merupakan bulan larangan adat, dan untuk upacara Kawalu tersebut dilakukan untuk mengungkapkan rasa syukur kepada sang hyang karsa atas berhasilnya panen padi huma bagi orang Kanekes.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan, Saba Budaya Baduy ditutup untuk umum khususnya di area Baduy Dalam dan hanya menerima tamu tertentu saja dengan izin terlebih dahulu.

“Untuk Baduy Dalam ditutup untuk umum mulai 13 Februari sampai 13 Mei 2024, karena sedang bulan Kawalu,” kata Budi saat dihubungi, Senin (5/2/2024).

Budi menjelaskan, untuk kunjungan tetap diizinkan bagi wisatawan. Tetapi kunjungan tersebut hanya sebatas di area Baduy Luar atau Ciboleger.

“Yang mau berkunjung silakan ke Baduy Luar di Ciboleger. Kita harap pengunjung atau wisatawan tetap mematuhi aturan dan tidak masuk ke Baduy Dalam,” ucapnya. (San/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News