LEBAK – Kecewa dengan perekrutan anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak yang diduga ada kejanggalan, beberapa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak memasang spanduk bertuliskan Boikot Kantor KPU Lebak, Jumat (2/2/2024).
Ketua HMI Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti mengatakan, pemasangan spanduk ini sebagai bentuk kekecewaannya terhadap perekrutan anggota komisioner KPU Lebak yang diduga banyak kejanggalan.
“Pemasangan spanduk ini sebagai duka cita kami masyarakat Kabupaten Lebak khusunya, karena hasil dari perekrutan anggota komisioner KPU Lebak dinilai tidak bersih dan penuh kepentingan. Pasalnya, dari hasil perekrutan tersebut ada beberapa anggota yang dinyatakan bersalah atas putusan DKPP,” kata Ratu saat ditemui BantenNews.co.id saat pemasangan spanduk, Jumat (2/2/2024).
Ia mengungkapkan, selain yang dinyatakan bersalah atas putusan DKPP, ada juga anggota yang telah lulus menjadi anggota komisioner KPU Lebak yang bukan merupakan warga asli Kabupaten Lebak.
“Masih banyak orang-orang yang berkualitas di Kabupaten Lebak ini, tidak perlu ada impor dari Kabupaten atau daerah lain. Dan juga Kabupaten Lebak tidak pernah kekurangan orang yang berintegritas, sehingga orang-orang yang mempunyai masalah sebelumnya bisa terpilih menjadi anggota komisioner KPU,” ujarnya.
Ratu menambahkan, hari ini adalah momentum refleksi masyarakat Kabupaten Lebak jangan mau dipimpin oleh orang asing yang bukan lahir di Kabupaten Lebak.
“Jelas dalam perekrutan anggota komisioner KPU Lebak dinilai tidak benar, lantaran banyak yang seharusnya menjadi tolok ukur penting dalam penilaian,” ucapnya.
(San/Red)