CILEGON – Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta mendorong agar realisasi Jalan Lingkar Utara (JLU) dan Pelabuhan Warnasari dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cilegon.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (29/1/2024) kemarin, Pemkot Cilegon bersama DPRD Cilegon menggelar rapat RPJPD Kota Cilegon di ruang rapat DPRD Cilegon. Dalam rapat tersebut ada 5 isu strategis yang menjadi prioritas.
Sanuji mengungkapkan, alasan dirinya mendorong agar JLU dan Pelabuhan Warnasari masuk dalam RPJPD Kota Cilegon lantaran pemerintah telah berinvestasi dan sangat strategis untuk pembangunan ekonomi.
“Termasuk JLU di RPJPD harus masuk karena investasi itu. Menurut saya harus masuk karena kita sudah investasi, mau apa dia, gak mungkin ditunda, gak mungkin dibatalkan juga,” katanya, Selasa (30/1/2024).
“(Termasuk-red) Pelabuhan Warnasari oh iya, itu aset kita 45 hektare strategis banget. Saya kira 20 tahun ke depan harus sudah bernilai ekonomi, menghasilkan,” sambung Sanuji.
Diketahui, pembangunan JLU dan Pelabuhan Warnasari merupakan program yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangkauan Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon. Namun dalam praktiknya, hingga saat ini dua program strategis tersebut belum juga direalisasikan lantaran terkendala sejumlah faktor.
Sanuji mengakui, dua program strategis tersebut di RPJMD Kota Cilegon, khususnya Pelabuhan Warnasari itu hingga saat ini belum terealisasi. Menurutnya, persoalan waktu menjadi salah satu faktor yang menghambat terealisasinya pelabuhan yang digadang-gadang menjadi kebanggaan Kota Cilegon tersebut.
“Memang ini tidak mudah mewujudkan pembangunan Warnasari 45 hektare. Mungkin harus dievaluasi lagi timnya, tim yang agak lebih cepat untuk mewujudkan ini. Kendalanya waktu kelihatannya. Harus ada political will yang lebih cepat lagi,” ucapnya.
Meski begitu, Sanuji memberikan opsi kepada pemerintah agar lahan 45 hektare tersebut disewakan kepada pihak industri atau swasta jika pembangunan Pelabuhan Warnasari masih belum memungkinkan.
“Minimal jadi nilai uang 45 hektare. Kalau mau disewain, sewain Rp100 miliar kepada industri. Ada industri yang nawar disewain, sewain aja Rp100 miliar cepat. Kalau mau cepat dapat duit disewain tanahnya itu,” tutupnya.
(Mg-STT/Red)