TANGERANG – Para Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (24/1/2024). Aksi ini dilaksanakan saat Petugas Pemkot Tangerang tengah melakukan penertiban bangunan para pedagang di luar Gedung Pasar Anyar.
Ratusan pedagang memprotes langkah Pemkot Tangerang yang terkesan arogan karena seakan memaksa para pedagang agar pindah ke tempat yang sudah disediakan pemerintah setempat dengan memportal jalan akses Pasar Tradisional tersebut.
Para pedagang meminta portal jalan akses Pasar Anyar segera dibuka. Para pedagang mengancam bakal membuka secara paksa jika portal yang dibuat Pemkot Tangerang tak dibuka pada Kamis (25/1/2024).
“Kami minta petugas buka sendiri portal yang sudah menutup jalan. Kalau tidak dibuka, besok kami akan buka sendiri dengan massa yang lebih banyak,” ujar Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar, Haji Zein saat menyampaikan orasi.
Dia menyatakan bahwa relokasi yang dilakukan Pemkot Tangerang terkesan memaksakan kehendak. Padahal para pedagang masih punya hak guna hingga 2026.
“Kami ini bukan ayam, bukan binatang yang seenaknya main dipindahkan begitu saja,” tandas Zein.
Sementara itu, Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang, Gufron Sulaiman menyatakan bahwa pemasangan portal akses jalan Pasar Anyar merupakan sebuah tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang.
“Kami minta portal dibuka, kalau tidak nanti kami yang akan buka sendiri,” tandasnya.
Dia juga meminta Pemkot Tangerang agar tak semena-mena dalam merelokasi para pedagang Pasar Anyar. Dia berharap Pemkot Tangerang merealisasikan tuntutan para pedagang agar direlokasi ke tempat satu titik saja.
“Permintaan kami itu saja, mudah kok. Relokasi di satu titik, tidak dipisah,” katanya.
Beruntung aksi unjuk rasa para pedagang berlangsung tertib. Petugas keamanan Polri-TNI dan Satpol-PP bersiaga di lokasi jalannya aksi para pedagang.
(Man/Red)