Beranda Peristiwa Tuntutan Tak Terealisasi, Pedagang Pasar Anyar Bentangkan Spanduk Tolak Relokasi, Tetap Bertahan...

Tuntutan Tak Terealisasi, Pedagang Pasar Anyar Bentangkan Spanduk Tolak Relokasi, Tetap Bertahan Hingga 2026

Spanduk penolakan relokasi pedagang Pasar Anyar, Kota Tangerang terpasang di sudut Gedung Pasar Tradisional tersebut - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

TANGERANG – Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang kembali membentangkan spanduk penolakan relokasi. Para pedagang bakal terus bertahan sampai tuntutan para pedagang agar direlokasi satu titik dipenuhi Pemkot Tangerang.

Pantauan BantenNews.co.id, Rabu (24/1/2024), spanduk berukuran besar itu dibentangkan di salah satu sudut Gedung Pasar Anyar.

“Pedagang akan tetap berdagang di Pasar Anyar Sampai Tahun 2026, apabila tuntutan pedagang tidak dipenuhi oleh Perumda Pasar.

“Relokasi/tempatkan kami di satu titik relokasi di tempat yang tidak jauh dari Pasar Anyar.

Kepada Pengunjung/Konsumen Pasar Anyar, kami masih berjualan di Pasar seperti biasa. Gugatan pedagang masih di Sidangkan PN Kota Tangerang,” tulis spanduk yang dipasang para pedagang.

Sementara itu, petugas Pemkot Tangerang terpantau mulai memasang portal untuk memblokir akses jalan ke Pasar Anyar.

Ini adalah sebagai langkah pemerintah setempat memblokade akses Pasar Anyar terkait wacana revitalisasi Pasar Tradisional tersebut.

Diketahui Revitalisasi Pasar Anyar menyedot anggaran Rp140 miliar. Revitalisasi ini bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemkot Tangerang.

Sebelumnya diketahui bahwa, Perwakilan Pedagang Pasar Anyar, Kota Tangerang mengadukan masalah revitalisasi Pasar Anyar yang digagas Pemkot Tangerang ke Presiden Joko Widodo, Selasa (23/1/2024).

Para pedagang menilai Pemkot Tangerang arogan dalam rencana revitalisasi Pasar Anyar. Dimana para pedagang menilai dalam revitalisasi pasar tersebut terdapat masalah dalam relokasi pedagang.

Diketahui bahwa relokasi sementara para pedagang belum ada kata sepakat antara Perumda Pasar dengan para pedagang Pasar Anyar. Prosesnya pun saat ini masih dalam gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam pengaduan masalah Revitalisasi Pasar Anyar tersebut para perwakilan pedagang ditemui oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Komunikasi Politik, Joanes Joko.

Baca Juga :  Pj Walikota Tangerang Dinilai Ingkar Janji Soal Relokasi Pedagang Pasar Anyar

Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang, Gufron Sulaiman menyampaikan bahwa aduan tersebut agar pihak KSP dapat membantu para pedagang dengan meminta kepada Pemkot Tangerang Kota Tangerang agar tak arogan.

“Khususnya Pj Walikota Tangerang untuk tidak arogan dengan menutup akses ke Pasar Anyar, yaitu agar Pemerintah Kota Tangerang untuk sama-sama menghormati hukum sampai tercapai kesepakatan dan atau adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Dia menyatakan bahwa para Pedagang Pasar Anyar hanya meminta agar adanya kepastian bagi para pedagang mendapatkan tempat relokasi sementara yang layak dan satu titik tidak jauh dari Pasar Anyar serta adanya jaminan mendapat tempat ketika pasca revitalisasi Pasar Anyar.

“Dari data yang disampaikan oleh pihak Perumda Pasar yaitu berjumlah 1.678 pedagang, padahal data rill pedagang yang aktif saat ini menurut data Paguyuban Pedagang Pasar Anyar ada 578 pedagang, dari jumlah pedagang tersebut menandakan adanya penambahan pedagang di luar gedung Pasar Anyar dari pihak Perumda,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemkot Tangerang telah melakukan penyekatan jalur di beberapa titik untuk membatasi mobilisasi aktivitas di Pasar Anyar selama beberapa hari mendatang. Langkah ini sebagai upaya pemerintah setempat dalam proses relokasi pedagang dalam proyek revitalisasi Pasar Tradisional itu.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tangerang, Deni Koswara menuturkan, pihaknya telah mengerahkan tim personel gabungan untuk menertibkan proses penyekatan jalur menuju Pasar Anyar. Beberapa titik lokasi penyekatan tersebut, meliputi Jalan H. Abdullah (titik utara), Jalan TMP Taruna-Jalan Pasar Anyar Selatan (titk timur), Jalan Kiasnawi-Stasiun Tangerang (titik barat), dan perempatan pintu selatan Pasar Anyar (titik selatan).

“Sesuai dengan skema proses relokasi yang telah disepakati bersama, kami telah melakukan penyekatan di empat titik jalur menuju Pasar Anyar. Hal ini dilakukan untuk membatasi aktivitas selama proses relokasi berjalan dalam beberapa hari mendatang,” ujar Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara, Selasa, (23/1/2024).

Baca Juga :  283 Jemaah Haji Cilegon Diberangkatkan, Kemenag Imbau Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Dia melanjutkan, Pemkot Tangerang telah menugaskan tim personel gabungan di setiap titik penyekatan yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk membatasi arus mobilisasi aktivitas di Pasar Anyar, sekaligus menyediakan akses akomodasi berupa truk angkutan yang dapat dimanfaatkan para pedagang untuk merelokasi barang dagangan ke tempat relokasi sementara yang telah disediakan.

“Penyekatan ini semata-mata untuk meminimalisir distribusi arus kendaraan barang yang masuk ke area Pasar Anyar. Di sana, kami juga menempatkan para petugas untuk memberikan penawaran kepada para pedagang jika membutuhkan bantuan mobil untuk membawa barang-barangnya,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap penyekatan jalur untuk pembatasan aktivitas tersebut dapat melancarkan proses relokasi yang ditargetkan akan selesai pada 25 Januari 2024 mendatang.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News