Beranda Hukum 360 Warga Terdampak Bau Kimia PT CAP, 4 Orang Dirujuk ke RSUD...

360 Warga Terdampak Bau Kimia PT CAP, 4 Orang Dirujuk ke RSUD Cilegon

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Masyarakat terdampak bau kimia menyengat akibat kebocoran gas dari PT Chandra Asri Pacific Tbk (CAP) yang terjadi pada Sabtu (20/1/2024) lalu jumlahnya mencapai ratusan orang. Jumlah itu terakumulasi dari empat kecamatan yang berada di sekitar PT CAP.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Ratih Purnamasari pada Minggu (21/1/2024) kemarin hingga Senin (22/1/2024) dilaporkan ada 360 orang yang terdampak akibat menghirup bau kimia menyengat yang berasal dari PT CAP.

“Yang terdampak Ciwandan 106, Grogol 190, Pulomerak 36, dan Citangkil 25 orang. Terus ada tambahan lagi hari ini 3 orang. Yang terdampak laki-laki 98 dan perempuan 262,” katanya.

Dari 360 orang yang terdampak tersebut, kata Ratih, 10 di antaranya yang berasal dari Ciwandan 7 orang dirawat di Puskesmas Ciwandan, dan 3 lainnya dirujuk ke RSUD Cilegon.

“Yang 7 orang itu sudah pulang kemarin dari Puskesmas Ciwandan, tapi hari ini nambah lagi 2 orang anak-anak usia 3 dan 6 tahun. Terus yang 3 orang di RSUD masih dirawat inap dan hari ini nambah 1 orang,” ujarnya.

Ratih mengungkapkan, saat insiden bau kimia menyengat atau gas dari PT CAP itu, Dinas Kesehatan bersama Puskesmas setempat langsung memberikan penanganan terhadap warga yang terdampak.

Baca juga: Puslabfor Mabes Polri Temukan Senyawa Hidrokarbon di Lokasi PT Chandra Asri Pacific

“Penanganannya tetap kita pasang infus, berikan obat sesuai gejalanya, dan masyarakat wajib menggunakan masker biak keluar rumah. Yang sesak ada oksigen juga. Dampak gejalanya ada pusing, mual, muntah, mulutnya terasa pahit, banyak masyarakat yang merasakan kaki dan tangannya dingin,” ungkapnya.

Dari 360 orang yang terdampak tersebut, sebagian besar menjalani rawat jalan. Adapun yang dirujuk ke rumah sakit dan dirawat di Puskesmas Ciwandan lantaran warga tersebut kondisinya memburuk dan gejala yang dirasakan tidak kunjung membaik.

Baca Juga :  Jadi Pengedar Narkoba, Dua Warga Serang Divonis 11 dan 7,6 Tahun

“Ada yang kita rujuk dengan alasan masih kecil kemudian susah pemasangan infusnya gak bisa, kita rujuk ke rumah sakit, itu anak-anak. Ada lagi yang 2 itu sudah kita terapi ternyata gejalanya makin berat, makanya kita rujuk,” ujar Ratih.

Ratih mengaku, pihaknya belum dapat memastikan adanya penambahan korban atau tidak di kemudian hari. Oleh karena itu, saat ini Dinkes Kota Cilegon mengimbau kepada masyarakat, terlebih yang berada di sekitar PT CAP untuk tetap menggunakan masker.

“Tidak tahu ini. Kalau kita hanya menerima dampak kesehatan, mengobati, memberikan promosi kesehatan untuk tetap pakai masker. Kalau bisa masker tetap digunakan, apalagi di wilayah terdekat. Kemudian kalau bisa aktifitasnya jangan diluar dulu walaupun ada yang sekolah, kerja. Kalau bisa di rumah, ya di rumah, kalau harus berangkat ya monggo tapi pakai masker,” tutupnya.

Untuk diketahui, insiden bau kimia menyengat itu akibat kebocoran atau pembakaran gas yang dilakukan PT CAP karena ada gangguan pada alat yang terjadi pada Sabtu (20/1/2024) lalu. Akibatnya, bau gas kimia itu berhembus ke pemukiman dan terhirup oleh warga sekitar dan banyak yang mengalami mual, pusing kepala, muntah, hingga sesak nafas.

Atas insiden tersebut, Puslabfor Mabes Polri dan Polda Banten pun turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP pada Minggu (21/1/2024). Dari hasil olah TKP, petugas menemukan senyawa gas hidrokarbon dan diklaim kondisinya aman.

Namun, dilansir dari Jurnal Teknik ITS, Vol. 5, No. 2, (2016) menyebutkan hidrokarbon dalam wujud gas memiliki sifat beracun yang lebih berbahaya dibandingkan dengan wujud padatan dan cairan.

Gas hidrokarbon apabila dihirup dapat menyebabkan iritasi pada membran mukosa dan menimbulkan infeksi paru-paru bila terhisap. Dampak lain yang ditimbulkan dari gas hidrokarbon antara lain, dapat menyebabkan penyerapan oksigen bagi tubuh berkurang karena darah yang mengikat gas hidrokarbon.

Baca Juga :  Pasok Pil Koplo ke Wilayah Serang, Toko Kosmetik di Tambora Digerebek Polisi

Selanjutnya dijelaskan pula konsentrasi hidrokarbon melebihi 10 persen dapat menyebabkan hilang kesadaran pada manusia. Oleh karena risiko yang ditimbulkan dari emisi hidrokarbon pada manusia saat emergency hydrocarbon release terjadi, membuat penelitian ini perlu dilakukan.

Penelitian mengenai analisis dispersi emisi hidrokarbon dilakukan untuk mengetahui jarak sebaran emisi terjauh dimana konsentrasi hidrokarbon dianggap berbahaya untuk risiko rawan terbakar dan beracun. (Mg-STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News