SERANG – Pemungutan suara Pemilu 2024 kurang lebih tinggal beberapa minggu lagi.
Para peserta Pemilu baik calon Presiden-Wakil Presiden, calon anggota DPD, DPR RI dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota saat ini tengah berlomba-lomba mencari suara di tengah masyarakat.
Namun ada yang luput dari perhatian masyarakat di tengah pesta demokrasi lima tahunan ini. Mereka adalah petugas pelipat surat suara.
Petugas pelipat suara yang direkrut oleh KPU dari elemen masyarakat. Tanpa peran serta pelipat surat suara tidak akan mungkin logistik kebutuhan Pemilu yang jumlahnya ratusan juta lembar akan terpenuhi.
BantenNews.co.id memotret bagaimana petugas pelipat suara yang bekerja di gudang logistik KPU Kota Serang, Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kamis (18/1/2024).
Demi penghasilan tambahan di momentum Pemilu 2024 ini, petugas sortir dan lipat surat suara terpaksa mengabaikan rasa lelah dan kantuk untuk mengejar target pekerjaan.
Muhlis, warga Sempu, Kota Serang, mengaku sudah satu bulan menjadi petugas sortir dan pelipat suara. Lelah dan kantuk seringkali menjadi tantangan dalam menyelesaikan pekerjaan.
“Sudah sebulan. Sebelumnya ada yang ngajak.
Kalau saya kadang jam 9 pagi sampai jam 11 malam. Namanya kerja pasti capek. Tapi saya jalani saja,” katanya.
Muhlis juga mengaku, bukan kali ini saja menjadi petugas sortir dan pelipat surat suara. Sebelumnya ia pernah mengerjakan pekerjaan yang sama di Jakarta.
Menurutnya, surat suara yang paling mudah dilipat surat suara untuk pemilihan Presiden. “Kalau (surat suara) yang lain kertasnya lebar, sehingga tebal untuk dilipat,” ujarnya.
Untuk memadatkan lipatan kertas, petugas yang didominasi kalangan ibu-ibu itu menggunakan palu. “Kalau saya lebih mudah (lembar surat suara) Presiden karena kecil. Kalau ini berat, keras harus diteken,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Yeni warga Kelurahan Dalung, Kota Serang mengaku sering kelelahan yang sangat melipat tumpukan surat suara.
“Lumayan (capek), kayak mau stroke gitu,” ujarnya.
Dalam sehari, biasanya dirinya bisa melipat surat suara sebanyak lima dus. Dalam satu dus surat suara legislatif, berjumlah 500 lembar. Sedangkan surat suara Presiden sebanyak 2 ribu lembar.
“Dari 7.30 WIB, kalau mau terus ya terus. Paling dapat 5 dus sampai sore sebelum magrib,” katanya.
(Mir/Red)