SERANG – Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Kepolisian Daerah Banten dinilai belum tegas terkait permasalahan truk over dimension over loading atau ODOL.
Kebaradaan ODOL kerap membuat masyarakat resah karena parkir sembarangan di bahu jalan.
Selain karena kerugian infrastruktur yang membuat jalan berlubang, ODOL juga kerap jadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa.
Di sisi lain pihak Ditlantas Polda Banten gencar melakukan razia knalpot brong. Suara bising yang ditimbulkan knalpot dapat memicu gesekan dan ketidaknyamanan di masyarakat.
“Kalau knalpot kan belum pernah ada orang meninggal karena knalpot bising. Tapi kecelakaan akibat ODOL sudah banyak korbannya,” kata Dema Saputra, warga Sempu Kelapa Endep, Kota Serang, Rabu (17/1/2023).
Menanggapi permasalahan ODOL, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov Banten Tri Nurtopo mengatakan masih berdiskusi terkait jam operasional ODOL.
Ia mengatakan telah berdiskusi dengan Jawara serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
“Kita diskusikan dulu dengan teman-teman lantas kabupaten dan kota, kami harap ada aturan (jam operasional) tapi kami harus diskusikan dulu,” kata Tri.
Saat ini kata Tri, penindakan masih sebatas pengusiran kepada ODOL yang parkir sembarangan. Terakhir kali Dishub melakukan penertiban yaitu pada bulan Oktober 2023 lalu.
Tri mengaku belum berani melakukan penertiban kembali karena masih dalam masa menjelang pemilu.
“Sering kita usir kalau rutin enggak lah tapi serigg kalau sambil jalan kalau saya pake seragam berani kalau nggak pake seragam nggak berani saya. (Terakhir penertiban) bulan Oktober kalau sekarang nggak berani lah situasinya lagi pemilu setelah itulah mudah-mudahan habis pemilu (kembali digelar penertiban),” pungkasnya.
Dikonfirmasi di tempat yang sama, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Dishub Provinsi.
Dari rapat tersebut diperoleh data statistik bahwa ODOL banyak melintas di jalan Provinsi. Kendala dalam penertiban ODOl kata Leganik yaitu mengenai lahan Polda yang sempit untuk mengamankan truk-truk dengan ukuran besar.
“Tetap kita laksanakan penindakan, kita masih berkoordinasi khususnya untuk teknis karena keterbatasan lokasi parkir untuk barang buktinya. Sehingga banyak yg sementara ini ODOL diturunkan nunggu truk untuk penggantinya. Untuk berikutnya kita cukup butuh besar untuk lahan karena truk juga kapasitasnya besar,” kaya Leganik. (Dra/red)