Beranda Pemerintahan Kajian Relokasi Diduga Cacat Sejak Awal, Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang Ogah...

Kajian Relokasi Diduga Cacat Sejak Awal, Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang Ogah Pindah

Pasar Anyar Kota Tangerang - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGERANG – Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang hingga saat ini belum berhasil direlokasi ke tempat yang sudah disediakan Pemkot Tangerang. Dimana pemerintah setempat telah menyediakan sekitar 5 tempat relokasi yakni Plaza Shinta, Mal Metropolis, Pasar Jatake, Pasar Modern Banjar Wijaya dan Pasar Laris Cibodas.

Namun nyatanya hingga kini sekitar 578 pedagang di Pasar Anyar belum berpindah ke lokasi yang disediakan.
Ini diduga karena sejak awal kajian relokasi para pedagang cacat lantaran tidak melibatkan para pedagang.

Sebagai bentuk penolakan secara tegas, para pedagang juga telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor perkara 1358/PDT.G/2023 PN Tangerang.

Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang, Gufron Sulaiman menyebut enggannya para pedagang direlokasi karena Pemkot Tangerang telah salah dalam melakukan kajian. Dimana kajian yang dilakukan pemerintah setempat melakukan kajian berdasar domisili para pedagang.

Padahal, kata Gufron, kajian seharusnya berdasarkan pelanggan atau konsumen para pedagang. Pedagang juga meminta agar relokasi ditempatkan di satu titik.

Gufron juga mengaku Paguyuban Pasar Anyar Kota Tangerang tidak pernah diajak bicara dalam penyusunan kajian awal relokasi pedagang.

“Kalau kajiannya benar, tentu tidak akan seperti ini para pedagang menolak direlokasi,” ujar Gufron ditemui BantenNews.co.id, Selasa (16/1/2024).

Dia menyatakan terkait wacana relokasi pedagang tersebut, Paguyuban Pasar Anyar Kota Tangerang sudah berulang kali bertemu dengan pihak terkait di Pemkot Tangerang, namun nyatanya tidak pernah ada solusi terbaik.

“Kita bahkan bisa dibilang sudah cape melakukan pertemuan, tapi tidak pernah ada solusi. Karena tidak ada titik temu makanya kita gugat ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ini adalah jalan satu-satunya. Kenapa kita gugat?, karena kita masih punya hak guna sampai 2026,” tandasnya.

Baca Juga :  Harga Tiga Bahan Pokok Alami Kenaikan di Pasar Badak Pandeglang

Dia menilai sebenarnya masalah relokasi pedagang tersebut cukup sederhana, namun karena kajiannya salah pedagang jadi enggan untuk direlokasi.

“Salahnya dimana?, karena dia pemerintah mengkajinya dari sisi domisili pedagang, padahal mestinya yang dikaji adalah pelanggan. Kalau yang dikaji pelanggan sudah pada mau direlokasi. Karena pelanggan ini pastinya terkait semua satu sama lain. Misalnya pelanggan toko A pasti pelanggannya toko B dan C. Kalau dia kajiannya tidak begini, tidak mungkin bisa, jadi harus bagaimana, jadi relokasinya harus satu titik karena pelanggannya sama. Karena salah pemerintah dalam mengkajinya maka tidak pernah ketemu solusinya,” paparnya.

Sebab itu, kata dia, pihaknya saat ini menunggu keputusan pengadilan terkait relokasi para pedagang. Dimana pada 18 Januari 2024 mendatang sidang gugatan bakal digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Kalau sidang perdata itu ada mediasi, mediasi seperti yang saya sampaikan, kita minta satu titik, kalau mediasinya ketemu, setuju, berarti selesai dan dibangun, kalau mediasinya tidak ketemu pusing nanti, tidak jadi dibangun. Kita tunggu saja nanti keputusan pengadilan. Kecuali diluar pengadilan kita ayo berbenah, bersinergi cari titik temunya, kita cari solusinya, kalau sudah ketemu solusinya gugatan kan bisa dicabut. Kalau pemerintah masalahnya di duit atau anggaran kan bisa kita cari, ayo kita sama-sama bagaimana caranya, pakai investor kah, pihak ketiga kah atau apa, kan bisa,” jelasnya.

Dia menyatakan bahwa sebenarnya pedagang mendukung revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang.

“Kita pedagang mendukung sekali revitalisasi Pasar Anyar ini. Siapa yang tidak mau rumah kita mau dibagusin,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi sulit dikonfirmasi.

Saat wartawan BantenNews.co.id ke kantornya tidak berada di tempat. “Bapak tidak ada pak, sedang di luar,” ujar salah seorang staf yang enggan disebutkan namanya.

Begitu juga saat dihubungi melalui telepon genggamnya tidak menjawab.

Begitu juga dengan Direktur PD Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati saat dikonfirmasi tidak bisa menemui wartawan karena tengah rapat.

“Ibu sedang rapat pak, tidak bisa ditemui,” ujar seorang penjaga keamanan PD Pasar Kota Tangerang yang enggan disebutkan namanya.

Begitu juga ketika dihubungi melalui telepon tidak menjawab.

(Man/Red)

Baca Juga :  Pembentukan Kota Tangerang Tengah Digagas, Mulai Dikaji 2023

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News