PANDEGLANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten atau Samsat Cabang Pandeglang menargetkan pendapatan pajak pada tahun 2024 ini sebesar Rp82 miliar dari 3 jenis potensi pajak daerah, Kamis (11/1/2024).
Kepala UPTD PPD Bappenda Banten, Epy Shafiullah mengatakan, pada tahun 2023 kemarin target pendapatan pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp78.156.421 dan pada tahun 2024 menjadi Rp82.288.935.800 atau naik sebesar Rp4,1 miliar.
Dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target pada tahun 2023 sebesar Rp72.345.964.000 menjadi Rp75.962.662.600 pada tahun 2024 atau naik sebesar Rp3,6 miliar. Sedangkan pajak air permukaan target tahun 2023 sebesar Rp624.145.000 menjadi Rp636.048.000 atau naik sebesar Rp11,9 juta.
Epy menjelaskan, untuk merealisasikan target pendapatan pihaknya masih menggunakan beberapa metode lama, namun ditambah dengan 2 metode baru yakni lokasi Samsat mobie dan kerjasama dengan pemerintah daerah.
“Kami masih menggunakan pola-pola lama seperti door to door, Samsat Keliling (Samling), dulu juga ada Samlong (Samsat Kalong) tapi ini ada perubahan nama jadi Samting (Samsat Sampe Peuting) karena pelaksanaan Samsat ini dari sore sampai malam hari. Biasanya bukanya di Alun-alun Pandeglang,” jelasnya.
“Tambah tahun ini kami akan hadir pada Minggu pagi di alun-alun untuk car free day jadi masyarakat sambil olahraga pagi bisa sambil bayar pajak dan kami akan berkolaborasi dengan Bappenda Pandeglang untuk mengetahui potensi apa saja yang bisa dikerjasamakan,” sambungnya.
Kata Epy, kendala yang dihadapi pada tahun 2023 kemarin adalah musim kemarau. Dimana Epy menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat Pandeglang yang berprofesi sebagai petani sangat bergantung pada kondisi cuaca.
Pada musim kemarau tahun 2023 kemarin banyak masyarakat yang mengalami gagal panen sehingga mengurangi pendapatan mereka. Akibatnya, banyak masyarakat juga yang tidak bisa membayar kewajiban mereka.
“Kendala di kita terkait dengan pajak memang kemarin (tahun 2023) ada beberapa kendala kemarau panjang yang mengakibatkan gagal panen di Pandeglang, imbasnya luar biasa, tapi mudah-mudahan karena ini sudah masuk musim hujan hasilnya bisa bagus sehingga bisa untuk membayarkan pajaknya,” jelasnya.
Selain cuaca, kendala lain yang dihadapi oleh wajib pajak adalah lokasi pembayaran pajak yang jauh dari tempat tinggal wajib pajak mengakibatkan banyak wajib pajak yang malas membayar pajak karena jarak tempuh yang jauh.
“Sebetulnya kesadaran masyarakat Pandeglang sudah bagus tapi kadang lokasi jarak tempuh dari rumah ke tempat sentra bayar pajak ini juga kadang jadi alasan bayar pajak, padahal sekarang untuk bayar pajak bisa online bahkan bisa ke Alfa atau Indomaret. Makanya kalau jarak tempuh mereka jauh bisa bayar bisa di alfa dan indo atau secara online,” sarannya. (Med/Red)