Beranda Pemerintahan Catat! Ini Besaran Biaya Naik Haji Tahun 2024

Catat! Ini Besaran Biaya Naik Haji Tahun 2024

Kasi Haji dan Umroh pada Kemenag Kabupaten Pandeglang H. Mucholid (Foto Memed/Bantennews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang menginformasikan biaya untuk perjalanan ibadah haji tahun 2024 sesuai keputusan Presiden dan DPR RI diputuskan sebesar Rp93 juta. Jumlah tersebut naik cukup besar dari tahun sebelumnya sekitar Rp49,8 juta per jemaah.

Kasi Haji dan Umrah pada Kemenag Kabupaten Pandeglang, H. Mucholid mengatakan, sesuai dengan surat Keputusan Presiden nomor 6 tahun 2024 diputuskan bahwa biaya naik haji tahun 2024 sebesar Rp93 juta.

“Besaran keseluruhan sekitar Rp93 juta cuman yang dibebankan ke jemaah itu sekitar 60 persen dari Rp93 juta, jadi ada BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dan ada BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji),” katanya, Kamis (11/1/2024).

Ia menjelaskan, saat ini Provinsi Banten masuk ke dalam Embarkasi Jakarta sehingga berdasarkan surat tersebut per jemaah diwajibkan membayar sekitar Rp58,4 juta dari setoran awal yang sudah dibayarkan.

“Kalau BPIH itu yang dibayarkan secara keseluruhan perjemaah haji tapi kalau BIPIH itu yang sudah mendapatkan nilai manfaat jadi yang dibayarkan per-embarkasi besarannya sekitar Rp58,4 juta lebih. Kan setoran awalnya Rp25 juta jadi tinggal nambah kekurangannya saja dari Rp58,4 juta sekitar Rp33 jutaan,” jelasnya.

Masih kata Mucholid, setiap jemaah diberikan waktu sekitar 1 bulan setelah keputusan berlaku untuk melakukan pelunasan biaya haji mereka. Hal itu sudah Kemenag sampaikan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing daerah untuk disampaikan langsung ke para jemaah.

“Untuk pelunasan tahapan pertama itu tanggal 10-12 Februari atau selama 1 bulan. Kami sudah sampaikan melalui KUA dan jemaah juga sudah terinformasikan melalui KUA. Kemarin sudah ada 8 jemaah yang melunasi,” terangnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Sistem Infomasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) untuk kuota jemaah haji Kabupaten Pandeglang pada tahun 2024 sekitar 1.262 jemaah termasuk jemaah cadangan.

Baca Juga :  Permudah Layanan Paspor, Pemkab Lebak Jalin Kerjsama denga Imigrasi Serang

“Tahun ini kalau lihat Siskohat yang berangkat itu sekitar 1.162 jemaah untuk Pandeglang dan termasuk jemaah cadangan,” tutupnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News