SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat enam calon anggota DRPD meninggal dunia sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024. Berdasarkam informasi, rata-rata penyebab meninggalnya beberapa calon legislatif (Caleg) itu lantaran sakit.
Adapun rincian asal daerah pemilihan enam caleg yang meninggal itu yakni tiga orang di Kabupaten Lebak, satu orang dari Kota Cilegon dan dua orng dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan mengatakan, keenam caleg yang meninggal berasal dari partai politik berbeda.
“Keenam caleg itu dari PKS, Gerindra, Golkar, PKN, Partai Buruh dan Partai Ummat,” kara Ihsan, Jumat (5/1/2024).
Ihsan mengaku, KPU Kabupaten/Kota dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan klarifikasi kepada masing-masing parpol.
“Teman-teman KPU kabupaten/kota bersama Bawaslu telah mengklarifikasi status keenam Caleg yang meninggal itu,” ucapnya.
Meski meninggal, Ihsan memastikan nama keenam Caleg tetap masuk dalam surat suara pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang.
“Tetap masuk (suart suara) karena sudah masuk dalam DCT (daftar calon tetap, red) Pemilu 2024,” ujarnya. (Mir/Red)